2.000 Warga Subang Berpeluang Kerja ke Arab Saudi Tahun Depan

Kerja ke Arab
Sosialisasi SPSK Menjadi Solusi Penempatan PMI ke Saudi Arabia di Aula Disnakertrans.
0 Komentar

SUBANG-Kabar gembira bagi warga Subang yang akan kerja ke Arab Saudi. Pasalnya, Arab Saudi sudah membuka kembali kesempatan bagi warga Indonesia untuk bekerja di sana.

Subang mendapatkan kuota sebanyak 2.000 orang untuk penempatan ke Arab Saudi pada tahun 2023 mendatang. Kemenaker bersama dengan Disnakertrans Subang sudah mensosialisasikan kepada warga mengenai penempatan ke Arab Saudi itu.
Dirjen Bina Penta Kemanaker RI Drs Suhartono MM membuka langsung Sosialisasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Menjadi Solusi Penempatan PMI ke Saudi Arabia Aula Disnakertrans, Selasa (27/12). Dalam kesempatan itu dihadiri oleh 140 pencari kerja hingga kepala desa di Subang.

Hadir pula dalam kesempatan itu Rendra Setiawan selaku Direktur Bina P2PMI Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI dan Ayub Basalamah Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI).

Baca Juga:ASN Dilarang Cuti Berbarengan Libur Akhir TahunProses Hukum Pelaku Penipuan Emas Palsu di Pegadaian

Sosialisasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah dibangun. SPSK ini, kata Suhartono, sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri.
Dia menyampaikan, SPSK ini sudah dipersiapkan sejak 2017. SPSK ini tidak hanya untuk penempatan ke Arab Saudi saja, melainkan ke berbagai negara.

Suhartono berpesan kepada Disnakertrans Subang agar bisa mempersiapkan warga Subang untuk bisa bekerja di Arab Saudi. Salah satu yang perlu dipersiapkan yakni mengenai keterampilan berbahasa.

Dia menuturkan, kuota Indonesia untuk bekerja ke Arab Saudi untuk tahun 2023 jumlahnya mencapai ribuan. Oleh karena itu, dia mengajak bagi yang akan bekerja ke Arab Saudi untuk mempersiapkan diri.

Rendra Setiawan selaku Direktur Bina P2PMI Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI menjelaskan, ada tiga manfaat atau peluang SPSK untuk penempatan di Arab Saudi. Pertama, meningkatkan pelindungan PMI, karena kontrak kerja antara PMI dan pengguna berbadan hukum, dalam hal ini syarikah.

0 Komentar