Agar Tepat Sasaran, Beli Gas Melon harus Tunjukan KTP

Gas Melon
DISKUSI: Jajaran Hiswana Migas DPC Subang saat Berdiskusi tentang rencana penerapan beli gas melon dengan menunjukan KTP. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Tahun 2023 ini, pemerintah akan menerapkan pembelian gas melon dengan cara menunjukan KTP. Hal itu dimaksudkan agar penyaluran gas bersubsidi tersebut tepat sasaran. Pemerintah pusat dikabarkan sedang melakukan penyempurnaan data yang saat ini sedang berproses. Nantinya, hanya masyarakat yang masuk dalam data Pensasaran, Percepatan, Penghapusan, Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang bisa membeli gas elpjji 3 Kilogram dengan harga subsidi.

Ketua Hiswana Migas DPC Subang Teddi Aditia Rachman mengatakan, mengenai mekansime tepat sasaran untuk gas 3 Kilogram bersubsidi, yang akan diberlakukan pihaknya mengaku sangat siap untuk penerapannya.

Tahun 2023 ini, nantinya Pertamina akan mensosialisasikan penerapan tersebut kepada para Agen dan Pangkalan gas elpiji di Kabupaten Subang. “Pada prinsipnya kita siap untuk penerapan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:Bapenda Subang Usulkan Tapping Box dan Lulusan STAN Kejar TargetBupati Anne Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Warga Pasirkareumbi – Subang Rionov Deri (50) ia sudah lama mendengar kabar mengenai akan penerapan tersebut. Menurutnya penerapan membeli gas subsidi dengan menunjukan KTP itu akan sangat bagus, karena tidak akan ada lagi masyarakat mampu yang membeli gas melon dengan harga subsidi. “Lihat mobil keren, eh belinya gas melon subsidi,” ungkapnya.

Seperti diketahui Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengatakan, penerapan aturan pembelian gas elpiji ukuran 3 Kilogram bersubsidi akan menggunakan KTP, dilakukan ditahun 2023. Acuan yang ditetapkan adalah data P3KE, yang sumbernya dari data BKKBN dan selalu ter update.
“Elpiji 3 kilogram sesuai peraturan diperuntukkan untuk tiga jenis konsumen yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani atau nelayan, di luar dari itu tidak boleh ya,” katanya.

Saat ini, masih masa uji coba dan pendataan. Masyarakat masih bisa membeli gas elpjji secara bebas tanpa menunjukan KTP.(ygo/vry)

0 Komentar