SUBANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang hanya sanggup merealisasikan pencapaiannya di angka Rp450 miliaran dari target Rp616 miliar pada tahun 2022.
“Kita akui, untuk target ditahun 2022 tidak tercapai. Hal itu karena banyak peluang yang belum dimaksimalkan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang H Dadang Darmawan.
Pada tahun 2023 ini ada beberapa solusi yang akan dilakukan. Seperti pemuktahiran data base wajib daerah, Digitalisasi, peningkatan SDM, dan juga penerapan punish and reward kepada wajib pajak. Hal tersebut diyakini bisa meningkatkan kinerja lebih maksimal.
Baca Juga:Bupati Anne Tegaskan Tidak Ada Jual Beli JabatanDiduga Terpeleset, Jasad Ega Mengambang Tak Bernyawa di Saluran Irigasi
“Contohnya alat perekam data atau Tapping Box, yang sudah diterapkan kepada wajib pajak. Kita tambah lagi unitnya. Kami sangat yakin di tahun 2023 ini target yang nanti ditetapkan dalam Rapat Paripurna bisa tercapai,” tegasnya.
Mengenai SDM, Tatang mengungkap di Bapenda Subang masih kekurangan tenaga administrasi pajak. Pihaknya akan mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar lulusan Sekolah Tinggi Adminstrasi Negara (STAN) bisa bertugas di Subang.
Tatang mengatakan, ditahun 2023 pun, akan ada pemberlakuan reward and punishment terhadap wajib pajak. Mulai dari hadiah televisi, lemari es dan lainnya untuk reward, sedangkan plang pemberitahuan tidak membayar pajak akan di pasang untuk punishment.
“Itu berlaku di tahun 2023. Jika tertib dan bagus bayar pajaknya dikasih reward, namun jika tidak tertib siap-siap plang bertuliskan ‘Tempat Ini Tidak Membayar Pajak’ akan dipasang,” tutupnya.(ygo/vry)