SUBANG– Dana Desa Tahun 2023 Naik Rp39 miliar dari tahun 2022, Bukan hanya di Kabupaten Subang tapi Seluruh Indonesia.
“Betul jika dibandingkan dengan tahun 2022, ada kenaikan di tahun 2023,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Dadan Dwiayana.
Kenaikan alokasi tersebut kata Dadan, bukan hanya Kabupaten Subang saja melainkan kabupaten- kabupaten lain di Indonesia.
Baca Juga:Harga Tiket D’Castello Subang Tahun 2023, Diserbu Pengunjung Libur Tahun BaruHarga Ayam Potong di Subang Meroket, Sehari Jelang Tahun Baru
Ia meminta kepada Para kepala Desa agar menggunakan ini, dengan maksimal dan sesuai peruntukannya.
Dengan kewenangan pengunaan anggaran di tangan kepala Desa, hendaknya dana desa tersebut bisa memberikan realisasi seuai kebutuhan masyarakat desa.
“Pembenahan infrastruktur, kegiatan lainnya, yang memang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat desa, ” Tuturnya.
Sekertaris Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Filbert mengatakan, untuk aggaran dana desa di tahun 2022 sebesar Rp243,7 Miliar, sedangkan di tahun 2023 mengalami kenakan Rp273,7 miliar.(ygo/ded)