Samsat Lampaui Target Pendapatan Tahun 2022

pendapatan
0 Komentar

Pencapaian Sebesar Rp515,40 miliar

SUBANG-Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa bersyukur pada akhirnya Samsat Subang dapat mencapai target yang ditetapkan pada Tahun 2022 sebesar Rp490,381 miliar, dengan realisasi sampai dengan 29 Desember 2022 sebesar Rp515,40 miliar atau 105 persen dari target.

Hal ini membawa dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Subang, yakni meningkatnya dana bagi hasil yang diterima sebesar 248,2 milyar atau naik 6 persen dari target Rp234 miliar dana bagi hasil.

Dikatakan Lovita, kinerja penerimaan pendapatan pajak daerah yang baik ini tentu saja berkat kolaborasi dengan mitra kerja Samsat, Pemkab Subang, para agen BUMDES, para penelusur dan pegawai P3DW Subang di sentra-sentra layanan yang tersebar di Kab. Subang.

Baca Juga:Bupati Minta RSUD Bayu Asih Tingkatkan LayananKH Agus Dwi Handoko Nakhodai PD Ikadi

Selain itu, P3DW Subang aktif melakukan diseminasi informasi mengenai kemudahan bagi masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak, dan tentu saja faktor pemantiknya adalah tingkat kesadaran yang tinggi dari para wajib pajak di Subang.

“Potensi kendaraan bermotor di wilayah Subang ada 440.000 lebih unit roda empat dan roda dua, dan sampai saat ini yang sudah memenuhi kewajiban membayar pajaknya mencapai 270.000 lebih kendaraan. Tugas kita kedepan adalah mengurangi jumlah KTMDU (Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang) melalui penelusuran yang lebih masif lagi dan berkolaborasi lebih intens dengan rekan-rekan BumDes serta tokoh masyarakat di Subang sebagai katalisator P3DW Subang di lapangan,” jelas Lovita.

Penerimaan pajak daerah terbesar diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp156,60 miliar, BBNKB I sebesar Rp133,53 miliar, BBNKB II sebesar Rp1,57 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp97,34 miliar, Pajak Air Permukaan Rp1,22 miliar dan Pajak Rokok sebesar Rp125,18 miliar.

“Di Tahun 2023, P3DW Subang selain mempertajam tugas para penelusur KTMDU, juga kolaborasi dengan BUMDes dan tokoh masyarakat sebagai katalisator pembayaran pajak yang memudahkan dan mendekatkan layanan. P3DW Subang juga akan lebih intens menggelar operasi khusus yang menggandeng Kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub Subang, serta akan lebih gencar lagi menerapkan Zona integritas taat pajak kendaraan bermotor (Zonita Pamor) bagi para ASN di Subang, yang memiliki kendaraan pribadi dan juga SKPD yang memiliki kendaraan plat merah agar membayar pajak tepat waktu. Kita juga mempunyai data kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan swastPengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) a termasuk kendaraan berat didalamnya yang potensinya lumayan tinggi,” kata Lovita.

0 Komentar