126.000 Warga Miskin Esktrem Akan Terima Bantuan

126.000 Warga
0 Komentar

Data Bersumber dari Kemenko PMK

SUBANG-Sebanyak 126.000 warga Subang yang masuk kategori kemiskinan ekstrem akan menerima bantuan. Bantuan yang diterima oleh warga tersebut, di luar dari bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Data sebanyak 126.000 warga Subang yang masuk kategori kemiskinan ekstrem itu berasal dari Kemenko PMK Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin telah menerima data tersebut. Mereka akan menerima bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga:Liburan Usai, Warga Pilih Jual EmasTahun Politik, Dandim Tegaskan Netralitas TNI

Dia mengatakan, dengan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19.

“Mengenai besaran bantuan yang akan diterima oleh warga kategori miskin ekstrem itu kami belum mengetahui,” ujarnya.

Sementara itu, di tahun 2022 bantuan untuk fakir miskin direalisasikan menggunakan dana APBD Subang. Seperti untuk bantuan rutilahu sebanyak 100 rumah, 40 warga miskin, wanita rawan sosial sebanyak 50 warga, dan untuk KIS sebanyak 113 ribu warga.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Dispemdes Kabupaten Subang Filbert mengatakan, BLT Covid-19 berasal dari Dana Desa (DD) akan tetap ada di tahun 2023. Namun namanya akan berganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem.

Sasaran warga yang mendapatkan bantuan langsung tunai tersebut pun berasal dari pemerintah pusat.

“BLT Covid-19 yang berasal dari Dana Desa tetap tahun 2023, hanya saja namanya berganti menjadi BLT kemiskinan Ekstrem,” ujarnya.(ygo/ysp)

0 Komentar