Irda Catat Ratusan Temuan dan Puluhan Pelaporan Tahun 2022

Pelaporan Tahun 2022
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Drs Memet Nurhikmat MW, saat menjelaskan tentang temuan dan pelaporan. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pada tahun 2022, Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang mendata banyak temuan di desa, kecamatan hingga OPD. Tidak hanya itu saja, pelaporan dari masyarakat, ikut menghiasi temuan Irda untuk ditindaklanjuti.

“Betul, mulai dari temuan hingga pelaporan kita dapatkan,” ujar Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Drs Memet Nurhikmat MW.

Temuan tahun 2022 tersebut, ia menjelaskan, dari 245 Desa di Kabupaten Subang, pihaknya menemukan 380 temuan dari Alokasi Dana Desa (ADD), sedangkan untuk Dana Desa (DD) ada 657 temuan. Tidak hanya di Desa saja, Memet menuturkan, dari 30 Kecamatan pihaknya menemukan 125 temuan, sementara untuk tingkat OPD ada 42 temuan dari 8 OPD.

Baca Juga:Larangan Jual Rokok Ketengan Pukul Pedagang Kecil90 Developer Perumahan di Subang Belum Serahkan Fasum dan Fasos

“Temuan kita untuk desa, kebanyakan karena SPJ admistrasi, pajak, kelebihan dan kekurangan volume pekerjaan. Sementara untuk kecamatan dan OPD, karena kinerja PNS di tempatnya bernaung,” ungkapnya.

Ia menyebut, selain temuan tadi, ada juga pelaporan masyarakat untuk ditindaklanjuti. Ada 9 pelaporan dari Aplikasi Jawara dan 20 pelaporan SD secara manual. Pelaporan tersebut, sedang ditindaklanjuti hinga sampai saat ini. Pelaporan tersebut lebih didominasi tentang bantuan sosial tunai, pengadaan barang dan jasa, dan bantuan desa. “20 sedang berproses, sementara 9 lainnya masih dalam pengkajian,” tuturnya.

Sekretaris Inspektur Daerah Kabupaten Subang H Uci Sanusi mengatakan, pihaknya berupaya melakukan pelatihan SDM tingkat OPD hingga kecamatan dan desa di tahun 2023, untuk meminimalisir berbagai temuan.

Disamping itu, pihaknya akan menggandeng BPKP RI juga KPP Pratama, untuk mensosialisasikan tentang pajak dan hal-hal yang bersifat administratif. “Pelatihan manajemen risiko, pembuatan SPJ hingga tentang perpajakan. Ini upaya kami untuk meminimalisir berbagai temuan,” tutupnya.(ygo/vry)

Temuan Tahun 2022
1. Dari 245 Desa di Kabupaten Subang
380 temuan dari Alokasi Dana Desa (ADD)
657 temuan dari Dana Desa (DD)
2. 30 Kecamatan ada 125 temuan
3. Tingkat OPD ada 42 temuan dari 8 OPD
4. Ada juga 9 pelaporan dari Aplikasi Jawara dan 20 pelaporan SD secara manual

0 Komentar