SUBANG-Kabupaten Subang memiliki banyak potensi Tanah Objek Performa Agraria (TORA), yang banyak dimanfaatkan untuk pemberdayaan bagi kepentingan dan peningkatan perekonomian masyarakat. Salah satu TORA yang akan ditindaklanjuti dan diimpelementasikan, yaitu tanah timbul yang ada di Kecamatan Blanakan.
Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan, tanah timbul yang berada di Kecamatan Blanakan akan diproses, sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kang Jimat juga mengucapkan permohonan maaf atas tidak berjalannya pembangunan secara maksimal akibat adanya pandemi Covid-19, yang mengakibatkan anggaran pembangunan dan alih fungsikan untuk kemanusiaan.
Baca Juga:Pertalite di SPBU Rengasdengklok Tercampur Air, Banyak Kendaraan Mogok370 Hektare Sawah Terancam Gagal Panen
“Meskipun tidak maksimal membangun, mudah-mudahan covidnya sudah menghilang. Tahun ini kita akan maksimalkan dana yang ada di tingkat kabupaten dan Insha Allah saya tidak akan salah gunakan anggaran yang ada di kabupaten,” pungkasnya.(cdp/vry)