KARAWANG-Sejumlah anggota Forum Bidan PTT Daerah Karawang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Karawang. Mereka menyampaikan harapan untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tanpa test.
Ketua Forum Bidan PTT Daerah Karawang, Luthfia Anwar menyampaikan, saat ini masih ada 99 orang Bidan PTT yang masih belum diangkat menjadi P3K. Padahal masa bakti mereka sudah mencapai 9 hingga 11 tahun.
Mereka mengeluhkan tidak adanya point plus bagi bidan dalam penilaian ketika test. Selain itu kuota yang dibuka berbeda dengan tempat mereka mengabdikan diri selama ini, sehingga cukup kesulitan untuk lolos dalam test P3K.
Baca Juga:Tunjangan Profesi Guru Mendukung Profesional Guru, Benarkah?PLN Mobile Banjir Hadiah , Ayo Buruan Download!
“Kami harapkan akan adanya solusi agar 99 orang Bidan PTT ini bisa segera diangkat menjadi P3K. Kalau bisa tanpa harus melalui test,” ungkap Luthfia.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani MH., mengatakan, kewenangan atas permasalahan ini ada di Pemerintah Pusat. Maka legislator dari Partai NasDem ini mendorong dan mensuport menyampaikan aspirasi ini ke Pemerintah Pusat.
“Kami selalu dorong untuk bisa konsultasi ke Kementrian, tapi sampai saat ini masih belum bisa terjadwalkan,” ujar Indriyani.
Indriyani menegaskan, Pemerintah Daerah harus melakukan pendataan. Sehingga saat mengajukan kuota penerimaan P3K dapat disesuaikan dengan tempat 99 orang Bidan PTT ini mengabdikan diri.
“Jika ada pembentukan penerimaan lagi nanti, kita suport agar kuotanya sesuai dengan 99 orang Bidan PTT ini,” tandasnya.(use/vry)