Bupati Purwakarta Terancam Terjerat UU ITE, Berstatemen di Publik tanpa Data Valid

Bupati Purwakarta
0 Komentar

“Pernyataan Anne mutasi sudah sesuai dengan ketentuan peraturan, kami anggap juga merupakan hal yang perlu ditegaskan kembali. Sebab terduga ada pelanggaran PP Nomor 17 Tahun 2020,” jelas Amor, menyikapi masalah kebijakan Anne, yang tanpa melakukan komunikasi dengan lembaga Legislatif sebagai patner kerja pemerintahan.

Atas dasar dua hal itulah, Amor menilai, meresahkan dan membuat masyarakat bertanya tanya soal profesionalisme kerja Ambu.
“Baiknya hati-hati, mengeluarkan pernyataan ke publik. Bisa bisa dijerat UU ITE, karena perlu penegasan pembenaran disesuaikan undang undang dan aturan yang berlaku sebelum dipublikasi,” tegas Amor, mengakhiri pembicaraan.(mas/vry)

0 Komentar