Manuver Sumarna Melawan PAW Gerindra: Menyeret Narca dan BUMD, PDIP Bereaksi

Manuver Sumarna Melawan PAW Gerindra: Menyeret Narca dan BUMD, PDIP Bereaksi
Ketua DPC PDIP Subang, Maman Yudhia
0 Komentar

SUBANG-Kader terbaik PDIP yang juga Ketua DPRD Narca Sukanda menghadapi gugatan dan pelaporan dugaan tindak pidana gratifikasi. Namun hingga kini belum memberikan keterangan resmi kepada media. DPC PDIP ancang-ancang mengambil sikap.

Narca digugat kolega sesama anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra, Sumarna. Kader Gerindra itu mempermasalahkan Narca menyetujui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan DPP Gerindra.

Terkait PAW, menurut Sumarna, dirinya tengah menggugat keputusan Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Subang. “Seharusnya proses tidak dilakukan di tengah proses hukum,” kata Sumarna.

Baca Juga:Dipecat sebagai Anggota DPRD, Sumarna Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua DPRD SubangKomunitas Sangkuriang Hadir di Subang, Membawa Misi Menjaga Keberagaman

Di lain pihak, Narca belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada media. Pihak DPRD menyebutkan Narca tengah melakukan Bintek di Jakarta.

Berdasarkan dokumen yang diterima Pasundan Ekspres, DPP Partai Gerindra sudah mengeluarkan surat PAW No 09-0498/A/DPP-GERINDRA/2022 tertanggal 5 September 2022. Ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H. Ahmad Muzani. Surat itu, ditujukan kepada Gubernur Jabar, Bupati Subang, Ketua DPRD Subang, Ketua KPU Subang dan Ketua serta Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Barat.

Tapi Sumarna menegaskan, dirinya hingga kini masih anggota DPRD Subang. “Sampai hari ini saya masih anggota DPRD,” tegasnya.

Terpisah, menyikapi persoalan hukum yang menimpa kadernya, Ketua DPC PDIP Maman Yudia mengaku sudah mencermati permasalahan tersebut. “Kami dari PDI Perjuangan masih mencermati dan melakukan konfirmasi terhadap para pihak terkait. Saya belum berkomunikasi dengan penegak hukum sebelum mendapatkan informasi yang konfrehenship. Saat ini lagi fokus persiapan HUT PDIP,” tegas Maman kepada Pasundan Ekspres, Senin (9/1).

Menyeret BUMD

Tidak cukup di situ, manuver Sumarna juga menyeret BUMD. Didampingi kuasa hukum Irwan Yustiarsa SH sempat memberikan keterangan pers pada 4 Januari 2022. Dalam keterangannya bahwa Narca menerima amplop diduga berisi uang dari sejumlah BUMD Subang usai rapat di DPRD. Sumarna menduga, pemberian amplop itu berkaitan dengan Perda Ekosistem Investasi yang sudah disahkan. Ia menilai prosedur penyusunan Perda itu cacat. “Sebab Perda itu tidak tercatat di Bapemperda,” tandasnya dalam potongan video poskota.co.

Sumber di internal BUMD mengungkapkan, pertemuan Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD dengan BUMD tidak membahas Perda. Melainkan pembahasan kontribusi PAD dari BUMD. Bahkan Sumarna turut hadir dalam pertemuan tersebut.

0 Komentar