PASUNDAN EKSPRES – PT KCIC saat ini masih menunggu keputusan terkait cost overrun ataupun Penyertaan Modal Negara (PMN) pada proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hingga saat ini, kedua hal tersebut masih terus berproses.
GM Corporate Secretary PT KCIC, Rahadian Ratry menyebutkan pembahasan cost overrun sudah memasuki tahap akhir antara Konsorsium Indonesia dan Konsorsium Tiongkok.
Sementara untuk PMN, masih dalam proses penyaluran dari pemegang sahan Indonesia ke KCIC.
Baca Juga:Nonton Film Guardians of the Galaxy Vol 3, Menyaksikan Aksi Chris Pratt yang Bakal Ditemani lagi Zoe SaldanaKapan Kelanjutan Sword Art Online Progressive? Kisah Petualangan Krito dan Asuna
“Cost overrun dan PMN keduanya masih terus berproses. Meski begitu proses pembangunan dan kesiapan operasional KCJB masih terus berjalan,” ujarnya.
Rahadian menjelaskan, aksesibilitas adalah faktor penting dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi calon penumpang.
Aksesibilitas yang mudah, diharapkan dapat berdampak positif pada bangkitan penumpang.
Di area Stasiun Halim, akan dibangun sky bridge yang akan menghubungkan stasiun LRT dan stasiun KCJB. Lalu stasiun Karawang akan ada exit tol Purbaleunyi KM42.
Di sisi lain, Deltamas akan ikut membangun jembatan dari sisi barat perumahan Deltamas menuju stasiun Karawang. Untuk di bagian timur stasiun Karawang, pihak KCJB sudah melakukan koordinasi untuk membangun dan menggunakan jalan industri THK.
Di stasiun Padalarang, aksesibilitas penumpang akan semakin mudah dengan dibangunnya akses jalan dari Kota Baru Parahyangan menuju stasiun. Pembangunan akan dilakukan pihak Kota Baru Parahyangan untuk mempermudah akses masyarakat.
Di Tegalluar akan dibangun jembatan penghubung wilayah Cibiru dengan stasiun. Selain itu KCJB juga telah berdiskusi dengan Jasa Marga untuk membuat dropzone melalui rest KM 149 atau membangun exit tol di Km 151.
“Tak hanya dari KCJB, beberapa pihak swasta juga akan turut membangun akses menuju KCJB. Tentu ini jadi hal positif untuk meningkatkan mobilitas masyarakat,” papar Rahadian.***