SUBANG-Masyarakat Subang yang begitu antusias menunaikan ibadah haji, disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Haji Daerah.
“Per tahunnya kuota haji Subang sebanyak 1.200 an. Nah kita dari IPHI ingin ada penambahan 10 persen,” ungkap Ketua PD Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Subang Drs H Dadang Kurnianudin MSi, Jum’at (13/1).
Menurutnya, usulan Raperda tersebut sangat logis, dikarenakan tiap tahunnya masyarakat subang yang ingin menunaikan ibadah haji dan umroh sangat banyak.
Baca Juga:Ada 30 Tempat Karaoke di Subang, Pemda Raup Pendapatan Rp740 Juta SetahunRekomendasi Aplikasi Belajar Bahasa Inggris
IPHI mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang sudah mengusulkan Raperda penyelenggaraan haji agar menjadi Perda. Dengan perda tersebut nantinya hak-hak dan perlindungan calon haji (Calhaj) bisa lebih maksimal.
Diketahui, DPRD Subang merencanakan akan membahas 12 raperda di tahun 2023, salah satunya soal penyelenggaraan haji.(ygo/ysp)