SUBANG-Kapolsek Legonkulon, Iptu Suharyadi menghimbau kepada masyarakat agar bisa tertib saat berlalulintas.
Imbauan itu disampaikan Kapolsek dalam Jumat Curhat dengan warga masyarakat Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon pada (13/1) yang bertempat di masjid At-Taubah.
“Saat berkendara, warga masyarakat diharapkan memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap seperti SIM dan STNK,” ujarnya.
Baca Juga:Pemkab Karawang Tak Mau Dengar Lagi Ada Pungli dan Sekolah RusakPLUT KUMKM Subang Promosikan Produk UKM ke Malaysia
Pada saat Jumat curhat, salah satu warga masyarakat menyampaikan pendapatnya bahwa masyarakat kesulitan memiliki SIM karena biaya pembuatan yang mahal.
“Kita kalau mau buat SIM mahal, mangkannya warga di sini banyak yang gak mau buat SIM. Lalu bagaimana solusinya pa Kapolsek?,” ujar Tanuri.
Kapolsek Legonkulon dengan tegasnya menjawab, biaya pembuatan SIM tidaklah mahal dan sesuai dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Persyaratan membuat SIM itu mudah cukup menggunakan KTP dan surat keterangan sehat lalu mendaftar, isi formulir, dan ikut tes teori serta tes ujian praktek mengemudi. Apabila lulus akan dapat SIM dan bayar sesuai PNBP,” jelasnya.
Iptu Suharyadi juga menghimbau kepada masyarakat yang berkendara dengan roda dua agar selalu menggunakan helm saat berkendara serta jangan sesekali menggunakan knalpot bising.(cdp/ysp)