Lemahnya Teori Titik Henti Oleh Teknologi Digital

Lemahnya Teori Titik Henti Oleh Teknologi Digital
0 Komentar

Perkembangan teknologi, khususnya teknologi digital memberikan pengaruh yang besar terhadap perkembangan sebuah wilayah, khususnya yang berkaitan dengan perdagangan. Perkembangan teknologi digital seakan memusnahkan kekuatan Teori Titik Henti.

Wilayah tidak lagi menjadi faktor yang utama dan pertama dalam menunjang perdagangan khususnya yang berkaitan dengan pemasaran.

Digital pemasaran merupakan aktivitas pemasaran yang menggunakan teknik atau pemanfaatan media digital dengan tujuan untuk mendapatkan data, pasar, dan pelanggan. Salah satu tujuan utama dari digital marketing adalah menjangkau target pelanggan dengan lebih efisien dan efektif melalui media digital yang ada. Berdasarkan Survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik menyatakan ssebanyak 75.15% pelaku usaha memanfaatkan internet sebagai layanan untuk pemasaran digital yang mencakup 34 provinsi mencakup 303 kabupaten/kota. Hal ini berarti pemasaran digital sudah merambah hampir seluruh Indonesia.

Baca Juga:Sinergi Foundation, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Resmi di IndonesiaIni Wajah Baru Gapura Selamat Datang di Kota Subang!

Di era modern digital business menjadi sangat penting dalam mengembangkan bisnis. Bagi pelaku usaha yang tidak melakukan revolusi digital dalam perdagangan maka terancam akan gulung tikar. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah yang ditentukan oleh Teori Titik Henti tidak lagi berlaku mutlak. Data tersebut menunjukkan sebuah titik kelemahan dari Teori Titik Henti.

Berdasarkan perkembangan teknologi digital maka memberikan dampak positif bagi berkembangkan perdagangan karena para pelaku usaha tidak perlu mencari wilayah sebagai tempat usaha dengan pertimbangan harga tanah yang semakin mahal di daerah CBD.

Para pelaku usaha menengah dapat berkembang. Hal yang penting yang akan bergeser jika teknologi digital dikembangkan adalah arus urbanisasi dapat terkendali, jika masyarakat mampu berpikir inovasi bagi dirinya untuk menjadi pelaku usaha.

Perkembangan yang sangat pesat tahun ke tahun semakin cepat dan menimbulkan
persaingan pada dunia perhotelan yang sangat pesat (Bali dan Darma, 2019). Berbagai cara
dilakukan untuk berlomba lomba meningkatkan tingkat kunjungan (Widana dan Darma, 2018).

Perusahaan harus bisa mengincar celah yang tepat dengan mencari tahu apa yang diperlukan
dan apa yang diinginkan oleh pasar (Dewi dan Darma, 2019). Dalam persaingan saat ini
perusahaan harus memiliki sebuah keunggulan – keunggulan kompetitif. (Darma et. al., 2019;

0 Komentar