SUBANG-Senang bercampur haru terjadi di Polsek Patokbeusi, Subang pada Sabtu (14/1) pagi hari. Salah satu tahanan yang tersandung kasus pencurian di sebuah pabrik melangsungkan pernikahan dengan kekasih hatinya.
Robi (20), warga Serang Banten yang berstatus tahanan tersebut menikahi gadis pujaan hatinya Cindi Novita Sari (19) yang tak lain merupakan warga Serang Banten juga.
Prosesi ijab qobul tersebut disaksikan oleh kedua orang tua mempelai, saksi, anggota keluarga, Kapolsek Patokbeusi Kompol Sutarman, Kanit Reskrim AKP Masri dan jajaran lainnya.
Baca Juga:Warga Subang Curhat Biaya Buat SIM Mahal, Kapolsek Legonkulon: Tidak Mahal Pemkab Karawang Tak Mau Dengar Lagi Ada Pungli dan Sekolah Rusak
Suasana pernikahan tersebut berlangsung dengan khidmat dan mengharukan. Kedua orang tua mempelai pun meneteskan air mata saat prosesi ijab qobul tersebut berlangsung.
Mempelai wanita yang mengenakan baju berwarna putih nampak terlihat tegar saat prosesi akad nikah dengan calon sumainya berlangsung di rumah tahanan.
Dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian. Di hadapan penghulu, Robi dengan suara tegar mengucapkan ikrar pernikahan dengan mahar berupa uang Rp200 ribu.
“Senang sekali pernikahan ini bisa berjalan lancar. Terima kasih Ibu Kapolres Subang AKBP Sumarni, Kapolsek Patokbeusi, dan semua jajaran lainnya yang sudah memberikan izin dan kesempatan serta memfasilitasi kami sehingga pernikahan kami berjalan dengan lancar,” ungkap Robi.
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kanit Reskrim AKP Masri, menyampaikan acara pernikahan tersebut sebagai salah satu pemenuhan hak terhadap tahanan.
“Kami berikan haknya untuk melangsungkan pernikahan dan kami fasilitasi sehingga prosesi pernikahan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujarnya.
AKP Masri menyampakain doa serta harapan kepada kedua mempelai agar bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah, dan pernikahan tersebut bisa langgeng hingga hari tua.(cdp/ysp)