Cegah Keracunan Akibat Makanan

keracunan
0 Komentar

Dinkes Beri Imbau ke Masyarakat

SUBANG-Chiki ngebul (cikbul) jajanan yang digandrungi anak-anak hingga remaja kini menjadi sorotan. Sensasi ngebul yang berasal dari nitrogen cair tersebut sempat membuat masyarakat terhenyak karena menyebabkan konsumen keracunan di berbagai daerah seperti di Ponorogo dan Tasikmalaya.

Tidak mau ada kasus keracunan akibat makanan tersebut, Dinas Kesehatab Kabupaten Subang melakukan berbagai upaya.

“Kita sambangi pedagang Cikbul di berbagai wilayah di Kabupaten Subang untuk memberikan imbauan,” ungkap Sub Koordinasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Uun Urnesih SSI MKM.

Baca Juga:Tahun 2023, Semua Madrasah Terapkan Kurikulum MerdekaBupati Anne Dukung Kemajuan Persipo

Dinas Kesehatan sudah memberikan surat edaran melalui puskemas se Kabupaten Subang kaitan pedoman mitigasi resiko penggunaan bahan penolong nitrogen cair pada pangan olahan yang dikeluarkan oleh BPOM RI.

Di Subang terdapat satu pelaku usaha yang berdagang makanan cikbul di Yogya Pamanukan. Pedagang tersebut mengaku mendapatkan gas nitrogen cairnya dari PT Samator – Dawuan.

“Kami larang peredaran produknya untuk sementara waktu sampai keluar hasil uji oleh Lab BPOM Bandung,” ujarnya.

Uun megatakan, penjualan cikbul di Subang memang seringkali dijumpai di pasar malem maupun toko modern. Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap apa yang dikonsumsi baik itu makanan ataupun minuman.
Warga RSS Sidodadi – Subang Ranny Martina (23) mengatakan, Cikbul sering dijual di sejumlah tempat hiburan publik seperti di alun – alun ataupun di pasar malem dan lainnya.

Dia menyebut, jajanan yang mengeluarkan asap itu menarik, sehingga menjadi viral dan membuat konsumen banyak membelinya.
“Saya pernah beli juga waktu itu, ikut-ikutan temen,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI Anas Ma’ruf menyebut, ada laporan dugaan keracunan chiki ngebul di Jawa timur Pasca Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal pelaporan kasus kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

“Sudah ada tiga laporan, yaitu di Tasikmalaya sebanyak 23 orang pada tanggal 19 November 2022, Bulan Juli 2022 ada 1 orang di Ponorogo, dan 1 orang pada tanggal 12 Januari 2023 di Jawa Timur,” jelasnya.(ygo/ysp)

0 Komentar