SUBANG– tidak Tahun tidak bayar, Pemerintah Kabupaten Subang miliki hutang Rp25 Miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Subang
“Betul, sejak tahun 2020 sampai saat ini, kita masih berhutang Rp25 miliar ke RSUD Subang ” Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi.
Padahal, jajaran nya selalu di tagih pihak RSUD kaitan pembayaraan untuk pengklaiman KIS masyarakat yang tidak mampu usai berobat
Baca Juga:BTN Syariah Siap Ekspansi Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah di KarawangMakanan Menggunakan Nitrogen Cair Dilarang, Ini yang Dilakukan Dinkes Subang
Hal ini menurut Maxi menjadi dilema dikaranakan aturan dari Kemendagri yang meniadakan kode rek KIS sehingga pemerintah daerah ketika hendak membayar pengklaiman jadi tidak bisa.
” Ya kode rek nya tidak ada, bagaimana mau bayar, terakhir ada kode rek di tahun 2019, dan kita bayar klaim untuk KIS sebesar Rp2 miliaran,” tegas nya.
Maxi berharap, untuk Pemerintah bisa memasukan seluruh masyarakat kabupaten subang menjadi peserta BPJS, karena masih ada 240 ribu yang belum masuk kepesertaan.
Ia pun menganalisa dari jumlah tersebut, tidak semuanya miskin, bahkan ada yang mampu tapi ingin menggunakan bantuan gratis dari pemerintah untuk berobat.” Betul, ada yang mampu, tapi berobat memakai KIS,” tutupnya.(ygo/ded)