Cara Daftar KTP Digital di Kabupaten Subang, Minimal Punya HP Android versi 7.6

Kepala Bidang Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Subang Iwan Firmansyah saat memperlihatkan contoh KTP Digital.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Subang Iwan Firmansyah saat memperlihatkan contoh KTP Digital.
0 Komentar

SUBANG– 3.570 Warga Subang Telah Daftar KTP Digital, Begini cara daftar KTP Digital di Kabupaten Subang.

KTP Elektronik yang saat ini dimiliki oleh masyarakat, bisa di alihkan ke KTP Digital yang mana penerapan nya langsung menggunakan Handphone jenis Android.

Di Subang Sebanyak 3.570 Orang sudah mengggunakan layanan tersebut,untuk mengecek berbagai fitur mulai dari Identitas, Kesehatan, Pajak, Hak pilih dalam Pemilu dan lainnya.

Baca Juga:Pemkab Subang Utang Rp25 Miliar ke RSUD Tapi Tak Bisa Bayar, Ini PenyebabnyaBTN Syariah Siap Ekspansi Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah di Karawang

“Betul sudah ada 3.570 warga Subang yang sudah mendaftar dan mendapatkan layanan KTP digital tersebut ” Kata Kepala Bidang Pendaftaran dan Kependudukan Iwan Firmansyah.

Hal itu lantaran pihak nya gencar melakukan penelusuran juga jemput bola ke rumah- rumah warga ataupun meminta langsung pemilik KTP el melakukan pendaftaran.

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, 70 persen nya masih di dominasi oleh para ASN di Kabupaten Subang, dimana uji coba pertama kali di lakukan terhadap pegawai pemerintah tersebut.

“Awalnya kita coba dulu di lingkungan ASN ternyata antusiasnya tinggi,  lalu kita beranjak ke masyarakat,” paparnya.

Penyesuaian di era digital tersebut tambah dia, pemilik KTP el yang sudah mendaftar ke Identitas Kependudukan Digital tersebut bisa melihat Kartu tanda Penduduk, Kartu Keluarga, keterangan Vaksin, NPWP, status Kepegawaian, Batas usia Pensiun, Hak Pilih dalam Pemilu dan BPJS Kesehatan.

Dijelaskan Iwan, masyarakat yang hendak mendaftar KTP Digital tersebut harus bersentuhan secara langsung oleh Disdukcapil. Apakah masyarakat datang ke kantor Disdukcapil ataupun pihaknya yang mendatangi langsung ke rumah pemohon sesuai permintaan.

“Karena aplikasi nya ada di kita, nanti kita tuntun si pemohon, hingga mengunduh ke playstore. Dengan jenis ponsel Android versi 7.6,” Jelasnya.

Baca Juga:Makanan Menggunakan Nitrogen Cair Dilarang, Ini yang Dilakukan Dinkes SubangBidan PTT Karawang Tuntut Pemkab Keluarkan Diskresi 86 Orang Lolos PPPK

Iwan menargetkan, ditahun 2023 ini, pihaknya bisa memfasilitasi 10 Ribu masyarakat yang ingin mendaftar dan mendapatkan pelayanan KTP digital, hal itu karena penerapan KTP yang memunculkan beragam fitur tersebut harus di lakukan percepatan.

Seperti diketahui Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif mengatakan pihak nya terus melakukan digitalisasi KTP el yang sudah dimulai di 58 Kabupaten dan kota di Indonesia .

0 Komentar