PURWAKARTA-Program padat karya yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terbukti dapat menyerap ratusan tenaga kerja lokal.
Selain menyerap ratusan tenaga kerja, program padat karya dari anggaran untuk penanganan inflasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini, juga bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat serta peningkatan produktivitas hasil pertanian di Purwakarta.
Kepala Dinas PUTR Purwakarta Ryan Oktavia mengatakan program padat karya yang dilaksanakan dinasnya itu yakni pembangunan irigasi yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan.
Baca Juga:Bank BTN Siapkan Ekspansi Pembiayaan Perumahan Berbasis SyariahRealisasi Investasi Lampaui Target Capai Rp 8,78 Triliun, Sampai Triwulan Keempat Naik 49,26 Persen
“Program padat karya Dinas PUTR yaitu membangun 11 titik irigasi yang tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta. Alhamdulillah setidaknya ratusan warga dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam program ini,” kata Ryan kepada wartawan, Senin (16/1).
Ryan mengatakan, dengan anggaran padat karya sebesar Rp2 miliar, Dinas PUTR Purwakarta membangun 11 irigasi baru sekaligus normalisasi. Adapun pekerjaannya dilakukan melalui kelompok tani pengguna air atau petani pengguna pengelola air di masing-masing titik yang melibatkan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta Rahmat Amin menambahkan, seluruh pembangunan irigasi dalam program padat karya telah selesai dikerjakan pada Desember 2022 lalu.
Adapun panjang irigasi yang dibangun dalam tiap titik rata-rata sepanjang 100 meter, tinggi 70 cm hingga 1 meter dan lebar 70 cm sampai 80 cm. “Jika ditotalkan dari 11 titik, pembangunan irigasi yang dibangunan lebih dari 1 kilometer,” ucap Rahmat.
Seperti diketahui, Pemkab Purwakarta menganggarkan Rp5 miliar untuk penanganan inflasi dalam rangka penanganan dampak kenaikan harga BBM.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022Â tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Anggaran penanganan inflasi senilai Rp5 miliar tersebut digunakan di tiga Perangkat Daerah (PD). Pertama, untuk bantuan stimulan pelaku UMKM senilai Rp1 miliar yang digunakan oleh Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Purwakarta.