Ia juga menyampaikan bahwa petani telah terbukti sebagai pejuang ketahanan pangan yakni pada MT 2021-2022 mampu memproduksi padi mencapai 6 s/d 8 ton per hektar sehingga bisa menguntungkan kami dan menguntungkan PT SHS.
Sementara itu, Dauscobra menambahkan bahwa unjuk rasa yang dilaksanakan 18 Januari 2023 sesuai dengan Undang-Undang.
“Bahwasanya demi ini sesuai dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum,” pungkasnya.(cdp/vry)