Pertahankan Sawah Garapan, Petani KS 306 Unjuk Rasa ke BUMN dan DPR RI

Petani KS 306
UNJUK RASA: Sejumlah petani menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPR RI dan BUMN untuk menyampaikan aspirasi terhadap pemerintah. CINDY DESITA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dauscobra berpendapat, PT SHS sebagai Member of ID FOOD Holding BUMN Pangan, dengan program Restorasi Budidaya Padi pola Swakelola yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas padi, mensejahterakan petani serta menopang ketahanan pangan Nasional justru akhirnya akan gagal total.

Tuntutan Petani

Petani Kerjasama 306 sejak pagi tadi hingga siang ini melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyampaikan tuntutan terhadap kebijakan PT. Sang Hyang Sri yang berkaitan dengan swakelola lahan.

“Kami sebagai petani penggarap Kerjasama 306 yang mengelola dilahan asset HGU PT SHS menolak program restorasi budidaya padi dengan pola Swakelola,” ujar salah satu ketua tani, Sahrodi.

Baca Juga:Sumur Resapan dan Biopori Jadi Syarat Persetujuan Bangunan GedungSiswa Bermental Play to Not Lose, Salah Siapa?

“Alasannya karena kami merasa tidak nyaman (pengadaan pupuk dan saprodi tidak dipenuhi), biaya budidaya terlalu tinggi, keuntungan kami terlalu kecil atau merugi,” ungkapnya.
Ia menyebutkan estimasi pola Swakelola yang ditawarkan dari PT.SHS, yakni Produktivitas padi 6 ton/hektar, biaya produksi 19.199.000/hektar, keuntungan petani hanya diangka 2.160.200/hektar.

“Bahwa, pengelolaan lahan sawah garapan asset HGU PT.SHS sejak puluhan tahun lalu bahkan sejak nenek moyang kami telah lebih dahulu menggarap sawah dengan pola Kerjasama,” ucapnya.

Untuk itu para petani sebagai regenerasinya ingin tetap melaksanakan kegiatan Budidaya Padi dengan pola Kerjasama. Karena dirasa pola kerjasama bisa sama-sama menguntungkan.
Sahrodi menyampaikan, apabila produktivitas padi sebanyak 6 ton/hektar, biaya produksi hanya diangka Rp9.050.000 per hektare, menguntungkan kami Rp9.450.00 per hektar dan menguntungkan PT SHS Rp11.500.000 perhektar.

“Kami meminta kepada Dirut PT SHS, Dirut PT RNI, Menteri BUMN, Menteri Pertanian, Ketua DPR RI dan jajaran serta kepada Bapak Presiden Jokowi, kiranya bisa menetapkan kami sebagai petani penggarap di aset HGU PT SHS ditetapkan sebagai penggarap sawah di pola Kerjasama,” tuturnya.

Lanjut ketua kelompok tani lainnya yaitu Umar menyampaikan isi pernyataan dari para petani terhadap kebijakan PT Sang Hyang Seri.

“Kami telah membuktikan bisa produktivitas padi mencapai rata-rata 7 ton per hektare. Kami telah mampu meningkatkan produktivtas padi sekaligus bisa mendukung program ID FOOD Holding BUMN Pangan yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, mensejahterakan petani dan untuk menopang kebutuhan pangan Nasional bisa tercapai,” ujarnya.

0 Komentar