Komisi IX DPR RI dalam Mengakselerasi Eliminasi Malaria Menuju Indonesia Bebas Malaria 2030

Komisi IX DPR RI dalam Mengakselerasi Eliminasi Malaria Menuju Indonesia Bebas Malaria 2030
Komisi IX DPR RI dalam Mengakselerasi Eliminasi Malaria Menuju Indonesia Bebas Malaria 2030
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjaga komitmen dalam menjalankan program eliminasi malaria dengan target bebas malaria pada tahun 2030. Jumlah kota yang berhasil mengeliminasi malaria perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan ini.

 

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, dukungan dari pemerintah pusat terhadap daerah juga perlu diperkuat. “Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan anggaran program guna mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” jelas Edy dalam sebuah wawancara pada Jumat, 26 April 2024.

 

Edy menegaskan bahwa jika target RPJMN tercapai, Indonesia berpotensi bebas malaria pada tahun 2030. Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat serta edukasi tentang bahaya malaria dan cara penanganannya. “Kader pemantau nyamuk juga harus diterapkan di daerah endemik, dan jika perlu, fogging bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Selain itu, tenaga kesehatan di puskesmas dan pustu perlu dibekali dengan pengetahuan tentang pencegahan dan deteksi dini malaria,” tambahnya.

 

Baca Juga:Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Naik Setelah Suku Bunga Ditingkatkan Oleh BI!Harga Emas Antam 24 Karat Hari Ini Terus Menurun, Buyback Juga Turun

Edy juga menyinggung bahwa penyakit malaria seringkali diidentikkan dengan daerah pedesaan yang jauh dari perkotaan, namun hal ini tidak boleh diabaikan. Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan eliminasi malaria di 405 kabupaten/kota. Seiring berjalannya waktu, jumlah kabupaten/kota yang berhasil mengeliminasi malaria terus bertambah. Pada tahun 2021, targetnya adalah 345 kabupaten/kota, namun capaian akhirnya mencapai 347.

 

Jika pemerintah tetap konsisten dengan upaya eliminasi ini, target bebas malaria bisa tercapai. Penyakit malaria merupakan masalah endemik di Indonesia dan dapat berdampak buruk pada sumber daya manusia serta perekonomian, sehingga perhatian dan upaya serius sangat diperlukan.

 

Di sisi lain, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, menyatakan bahwa wilayah Papua dan Nusa Tenggara memiliki kasus malaria tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, prioritas penanggulangan diberikan pada daerah tersebut dengan berbagai langkah percepatan penurunan kasus. “Pada tahun 2023, ada 418.546 kasus malaria di Indonesia, dengan 369.119 di antaranya terjadi di Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Selain itu, wilayah Sumba dan Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur juga masih menjadi daerah penularan malaria,” ungkap Imran.

0 Komentar