Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Naik Setelah Suku Bunga Ditingkatkan Oleh BI!

Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Naik Setelah Suku Bunga Ditingkatkan Oleh BI!
Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Naik Setelah Suku Bunga Ditingkatkan Oleh BI!
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Bank Indonesia (BI) baru saja menaikkan suku bunga acuannya menjadi 6,25% dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah risiko global yang terus meningkat. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, optimis bahwa langkah ini akan membantu memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 23 dan 24 April 2024, di mana suku bunga acuan naik 25 basis poin.

 

Menurut Perry, BI akan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.200 per dolar AS pada kuartal II/2024. Selanjutnya, nilai tukar diprediksi akan menguat ke level Rp16.000 per dolar AS pada kuartal III/2024, dan terus menguat hingga rata-rata Rp15.800 pada kuartal IV/2024.

 

BI juga memastikan bahwa inflasi tetap dalam target antara 1,5% hingga 3,5% untuk tahun ini dan tahun depan. Namun, BI juga mencatat bahwa nilai tukar rupiah hingga 23 April 2024 telah mengalami depresiasi sebesar 5,07% secara year-to-date (ytd). Sebaliknya, indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) mengalami apresiasi yang cukup tajam hingga mencapai level tertinggi 106,25 pada 16 April 2024, naik 4,86% dibandingkan dengan level akhir 2023.

 

Baca Juga:23.000 Calon Jemaah Haji di Subang Menunggu Kesempatan Berangkat ke Tanah SuciErupsi Gunung Ruang Menghambat Pemantauan Vulkanik, Bisa Sebabkan Tsunami!

Melemahnya nilai tukar mata uang tidak hanya dialami oleh rupiah. Yen Jepang dan dollar Selandia Baru masing-masing melemah 8,91% dan 6,12% ytd. Sementara itu, mata uang di kawasan Asia, seperti baht Thailand dan won Korea, juga mengalami penurunan, dengan masing-masing melemah 7,88% dan 6,55% ytd.

 

Perry menegaskan bahwa BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan menggunakan berbagai instrumen moneter, termasuk intervensi di pasar valuta asing, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder, serta pengelolaan likuiditas yang memadai. Selain itu, BI juga menggunakan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) untuk menarik aliran portofolio asing dari luar negeri.

 

Lebih lanjut, BI juga bekerja sama dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mengimplementasikan instrumen penempatan valuta asing Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sesuai dengan PP No. 36/2023. Perry menyatakan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan stabilitas ekonomi dan mendorong investasi asing masuk ke Indonesia.

0 Komentar