SUBANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang akan berupaya agar usulan 5.124 formasi PPPK guru terpenuhi. Terdiri dari 3.604 jenjang SD dan 1.520 jenjang SMP.
Saat ini yang sudah terpenuhi sebanyak 2.617 formasi PPPK guru baik jenjang SD maupun SMP. Sebanyak 2.610 formasi berasal dari pengangkatan tahap pertama sebanyak 1.045 formasi, tahap kedua 742 formasi dan tahap ketiga sebanyak 830 formasi.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Subang, Mas Engkon S SE MM menyampaikan, untuk tahap ketiga sebanyak 830 formasi tinggal menunggu kelulusan yang diumumkan pada Februari 2023 mendatang. Setelah itu, kemudian akan dilantik oleh Bupati Subang.
Baca Juga:Suka Duka Rohmat Penjual Keliling KasurSekda : Pemilu 2024, PPS Harus Profesional dan Netral dalam Penyelenggaraan
“Yang 830 formasi itu merupakan P1. Mereka lolos passing grade pada seleksi tahap pertama dan kedua,” ungkap kepada Pasundan Ekspres, Selasa (24/1).
Sementara itu, Disdikbud Subang juga akan mengusulkan kembali pengangkatan guru untuk memenuhi usulan sebanyak 5.124 formasi. Disdikbud Subang akan mengusulkan lagi sebanyak 2.507 formasi PPPK guru.
“Harapannya usulan kami sebanyak 5.124 formasi ini bisa semuanya terpenuhi,” ujarnya.
Dia mengatakan, guru yang sudah dilantik yakni tahap pertama dan kedua saat ini sudah bertugas di berbagai satuan pendidikan baik SD maupun SMP. Sejauh ini tidak ditemui adanya permasalahan atau keluhan dari PPPK guru.
“Meskipun ada yang tempat tugasnya jauh dari kota, mereka tetap menjalankan tugas dengan baik. Belum ada laporan mengenai kendala selama mereka bertugas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Disdikbud Subang, Tatang Komara SPd MSi mengatakan, pemenuhan kebutuhan guru sangat penting untuk pembelajaran para siswa.
Tatang menjelaskan, pengangangkatan PPPK guru merupakan langkah untuk mengapresiasi para guru di Subang. Pengangkatan PPPK guru adalah peluang positif yang ditangkap oleh Pemda. Pengangkatan PPPK guru ini sebagai solusi atas kekurangan guru di Subang.(ysp)