Anggaran Pemda Sudah Bisa Diserap

sscasn
0 Komentar

Jangan Sampai Jadi Silpa

SUBANG-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 harus segera diserap oleh 60 SKPD di Kabupaten Subang. Anggaran yang diusulkan SKPD tersebut sudah bisa diserap, dengan total anggaran sebesar Rp2.978.606.178.304.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang mencatat, serapan anggaran sudah mencapai 2,78 persen hingga 28 Januari 2023.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Subang Casari menyampaikan, SKPD sudah bisa menyerap anggaran dengan menyertakan syarat administratif permohonan mulai tanggal 2 Januari 2023.

Casari mengatakan, saat ini baru BKAD dan sekretariat DPRD Subang yang sudah mulai menyerap anggaran. BKAD Subang menyerap anggaran sebesar Rp111 juta dan sekertariat DPRD Subang sebesar Rp1,8 miliaran.

Baca Juga:Hari Gizi Nasional, Jurus Pemkab Purwakarta Perhatikan Gizi AnakKecamatan Darangdan Kontribusi Panen Padi Terbesar 2022

Sekretaris BKAD Kabupaten Subang M Chairil Syahdu mengatakan, BKAD mendorong kepada 60 SKPD di Kabupaten Subang agar sesegera mungkin mengeksekusi anggaran yang sudah tersedia di kas daerah. Jangan sampai anggaran yang sudah tersedia menjadi silpa (sisa lebih perhitungan anggaran).

“Ayo segera serap, jangan malah jadi silpa,” ungkapnya.

Chairil menyampaikan, awal tahun 2023 ini Pemda Subang melakukan rasionalisasi anggaran Rp200 miliar dari total anggaran Rp2.978.606.178.304. Rasionalisasi itu dilakukan agar anggaran digunakan untuk kegiatan prioritas.

Sementara itu, usai penyerahan Laporan dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran serta penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Senin kemarin, Bupati Ruhimat ingin semua ASN untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin dengan penuh amanah.

Dia menyampaikan, dalam bekerja diperlukan inovasi, kreativitas serta keikhlasan dalam bertugas. Ruhimat berharap seluruh ASN mampu menjaga kekompakan serta meningkatkan kinerja.(ygo/ysp)

0 Komentar