Polres Dalami Laporan Dugaan Korupsi di PMI

Korupsi di PMI
0 Komentar

Telah Panggil 15 Orang Saksi

PURWAKARTA-Satreskrim Polres Purwakarta saat ini tengah mendalami laporan kasus dugaan korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Purwakarta.

Demikian disampaikan Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP M. Zulkarnaen yang membenarkan jika dirinya sudah menerima laporan kasus PMI Cabang Purwakarta ini.

“Kami sudah menerima laporannya sekitar tiga bulan yang lalu. Anggaran yang diduga disalahgunakan atau diduga dikorupsi mencapai Rp1,8 miliar. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara marathon,” kata Zulkarnaen kepada wartawan, Senin (6/2).

Baca Juga:Dokter Memilih Tugas di Rumah Sakit SwastaCuaca Ekstrem, DKP Imbau Nelayan Tak Melaut

Dengan adanya laporan dugaan korupsi PMI Cabang Purwakarta ini, kata dia, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi. Adapun yang telah diperiksa sebanyak 15 orang.

Masih menurut Zulkarnaen, kasus PMI Cabang Purwakarta ini terus didalami. Lantaran, banyak sumber anggaran yang masuk ke fasilitas publik itu.

“Di antaranya seperti dari APBD dan juga dana hibah. Karena itu kami tidak ingin grasak grusuk dalam memutuskan perkara ini. Intinya masih kita dalami dan kasusnya terus kita kebut,” ucap Zulkarnaen.(add/sep)

0 Komentar