Cuaca Ekstrem, DKP Imbau Nelayan Tak Melaut

Nelayan Tak Melaut
0 Komentar

Khusus Kapal di Bawah 5GT

SUBANG-Awal tahun 2023 ini seorang nelayan bernama Irfan (25) warga Dusun Rawameneng 1 RT 09 RW 02 Kecamatan Blanakan tenggelam. Usai memeriksa dan memperbaiki mesin baling-baling kapal ukuran 3GT ketika melaut dengan jarak 5 kilometer dari bibir pantai pada Minggu (5/2) pukul 10.00 WIB.

Irfan ditemukan di wilayah perairan perbatasan Blanakan Subang dan Cilamaya Karawang kordinat 6 derajat 12’37.3’LS- 107 derajat 39’03.8.2 BT oleh tim gabungan.

Padahal, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Subang sudah melakukan imbauan kepada nelayan yang melaut dengan kapal kecil, agar tidak berlayar terlebih dahulu karena gelombang air sedang tidak bersahabat.

Baca Juga:Skin KOF Mobile Legends Gratis, Tidak Ribet Free Draw10 Hp Gaming Xiaomi, Harga 1 Juta Sampai 10 Jutaan

“Jasadnya sudah ditemukan di perairan Karawang. Saat ini kami akan berkunjung ke rumah duka untuk memberikan sekedar santunan,” ungkap Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang Budi Rakhman kepada Pasundan Ekspres, Senin siang (6/2).

Menurutnya, nelayan yang melaut dengan kapal ukuran di bawah 5GT harus waspada dengan gelombang air yang sedang tidak normal akibat hembusan angin barat. Terlebih ketika hendak melaut pun nelayan harus memeriksa kondisi kapal. Mulai dari kondisi dak, mesin, layar dan lainnya.

Budi mengatakan, jika melihat dari alur untuk melaut, kapal di bawah 5GT tidak harus meminta izin ke Syahbandaran. Seperti kapal di atas 5GT yang harus menempuh alur dengan melapor ke pengawas perikanan yang nantinya akan muncul surat layak operasi (SLO), lalu meminta izin ke Syahbandaran perikanan untuk mendapatkan izin berlayar.

“Kita sudah berkordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar kapal di bawah 5GT harus memberlakukan berlayar dengan alur tersebut. Saat ini kita sedang mendata berapa kapal yang ada agar didaftarkan sehingga tahun ini bisa di implementasikan,” jelasnya.

Budi menjelaskan, untuk di Subang sendiri ada sebanyak 1.112 kapal. Dari jumlah tersebut ada 700 kapal berukuran di bawah 5GT, sedangkan sisanya di atas 5 GT yang dipergunakan oleh 3.000 nelayan Subang dan luar Subang.

Selain itu, DKP Subang juga mengklaim sudah berkordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajak nelayan-nelayan asal Subang bisa masuk dalam kepesertaan. Hal itu dikarenakan agar terjadi kecelakaan kerja bisa mendapatkan santunan, mulai dari santunan kecelakaan hingga kematian, sehingga tercover oleh uang jaminan.

0 Komentar