KARAWANG-Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang bakal memanggil Dinkes Karawang dan Kontraktor Pembangunan Puskesmas Klari, serta Kepala Bagian Pengadaan Barjas dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Komisi IV DPRD kecewa lantaran pembangunan Puskesmas Klari tampak lamban dan telah lewati batas kontrak kerja alias nyebrang tahun, addendum penambahan masa kerja selama 50 hari.
“Pembangunan Puskesmas Klari baru progres 60 persen, padahal sudah nyebrang tahun dan sudah addendum 50 hari kerja,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin.
Dijelaskan Asep, setelah melakukan sidak ke lokasi pembangunan Puskesmas Klari, pihaknya sangat kecewa dengan progres pembangunan puskesmas tersebut.
Baca Juga:Kisah Nenek Surni Berusia 70 Tahun Sang Penyiang Ikan AsinBupati Minta Generasi Muda Contoh Paguyuban Emak-Emak Rempong
“Dengan kondisi seperti itu, kami khawatir kwalitas pembangunan puskesmas tersebut banyak kekurangan seperti beberapa pembangunan puskesmas yang lain. Kami Komisi IV dalam waktu dekat akan mengundang pihak kontraktor, Dinas Kesehatan (Dinkes Karawang) dan Barjas untuk menindaklanjuti hasil sidak kami,” tandasnya. (use/vry)