SUBANG – Pemilihan Umum tahun 2024 sudah mulai terus memasuki tahapan demi tahapan, setelah beberapa hari yang lalu diadakannya pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), kini sedang proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di tiap TPS.
Petugas Pemutakhiran data ini lah yang nanti akan turun langsung untuk mencocokkan data pemilih yang ada di Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilihan (DP4), untuk memastikan apakah nama-nama yang ada di DP4 tersebut memang masih berdomisili di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Dalam rangka menjaga hak pilih, Panwaslu Kecamatan Cikaum pun melakukan beberapa langkah strategis untuk mengawasi dan menjaga hak pilih dengan cara membuka posko pengawasan di setiap desa, dan memasang pamplet selebaran berupa himbauan atau ajakan untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan coklit oleh PPDP.
Baca Juga:Kuningan Krisis Fiskal dan Kepercayaan Publik; ‘Gagal Bayar’Akmaludin Gelar Reses, Ibu-ibu Curhat Soal Kenakalan Remaja
Ketua Panwaslu Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, Achmad Fadillah mengatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk wujud pengawasan dan menjaga hak pilih.
“kami membuka posko pengawasan dan menyebarkan pamplet ke setiap desa/dusun untuk menjaga hak pilih masyarakat,’ ujar Fadil kepada media, (Jum’at, 10/02/2023).
Pembentukan posko ini serentak dilaksanakan di sembilan desa, salah satu anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, Sarmain juga berharap bahwa upaya ini dapat menarik minat masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawal pemilu tahun 2024.
“saya berharap dengan adanya posko pengawasan ini dapat menarik minat masyarakat untuk sama-sama mengawal pemilu 2024,” tambah Sarmain, PKD Pasirmuncang.(rls