Adapun pengurus yayasan sebagai pengelola lembaga semestinya terpacu untuk terus menyediakan akses pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang (lebih) terjangkau melalui berbagai riset. Prinsip education for all hendaknya benar – benar dipegang teguh oleh pengelola yayasan yang mengklaim pendirian lembaga pendidikan sebagai sarana dakwah. Makna yang terkandung dalam Al-Qur’an Surat Abasa (1-12) hendaknya benar – benar dipahami sebagai perintah Allah SWT bahwa kita harus tetap memberikan layanan pendidikan kepada seluruh kalangan tanpa membeda –bedakan status sosial mereka. Dengan demikian, label SIT sebagai Sekolah Infaq Tinggi pun lambat laun akan luntur.
Untuk menumbuhkan budaya riset di lingkungan Sekolah Islam Terpadu diperlukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat yayasan maupun sekolah. Persiapan SDM yang mumpuni dan didukung dengan pembentukan bidang Litbang diharapkan mampu mengimplementasikan budaya riset secara tepat. Selain itu evaluasi serta monitoring secara berkala pun perlu dilakukan dalam rangka melakukan upaya perbaikan yang berkelanjutan (continuous improvement).(*)