1.Meningkatkan fungsi konservasi: Dengan alih fungsi hutan rakyat menjadi hutan konservasi atau lindung, maka fungsi konservasi dapat lebih terjaga dan keberlangsungan sumber daya alam dapat lebih terjamin.
2.Mengurangi kerusakan lingkungan: Alih fungsi hutan rakyat dapat membantu mengurangi kerusakan lingkungan dan mempertahankan keanekaragaman hayati yang terdapat di dalam hutan. Dalam hal ini, fungsi hutan rakyat yang semula digunakan untuk kegiatan produksi, seperti penebangan kayu, diganti dengan kegiatan konservasi dan pelestarian lingkungan.
3.Menjaga keseimbangan ekosistem: Alih fungsi hutan rakyat juga dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem yang terdapat di dalam hutan. Dalam hal ini, hutan rakyat yang semula digunakan untuk kegiatan produksi diganti dengan kegiatan konservasi dan pelestarian lingkungan, sehingga ekosistem yang terdapat di dalam hutan dapat terjaga dan tetap seimbang.
Baca Juga:Identifikasi Karakter Siswa untuk Keberhasilan Pembelajaran, Sebuah Tantangan GuruEka Sanatha: Kemacetan Hambat Investasi di Karawang
4.Mengurangi emisi gas rumah kaca: Alih fungsi hutan rakyat menjadi hutan konservasi atau lindung dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi dampak perubahan iklim.
5.Meningkatkan partisipasi masyarakat: Alih fungsi hutan rakyat juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan dan pelestarian lingkungan. Dalam hal ini, masyarakat dapat terlibat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan konservasi dan pelestarian lingkungan yang dilakukan di dalam hutan.
Terkait dengan pembangunan lingkungan, alih fungsi hutan rakyat dapat menjadi salah satu strategi untuk mempertahankan sumber daya alam yang ada dan menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. Namun, alih fungsi hutan rakyat juga harus dilakukan dengan cara yang bijaksana dan memperhatikan kepentingan semua pihak, terutama masyarakat yang tergantung pada penggunaan hutan tersebut.
Sebagai negara dengan jumlah hutan yang cukup besar, Indonesia memerlukan kebijakan yang strategis dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam hutan. Salah satu kebijakan yang diambil adalah pengelolaan hutan rakyat. Hutan rakyat adalah hutan yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat secara tradisional dengan tujuan utama sebagai sumber penghasilan dan kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, dalam pembangunan lingkungan, pengelolaan hutan rakyat juga memerlukan perhatian khusus.
Meninjau hutan rakyat dalam pembangunan lingkungan memerlukan pendekatan holistik dan berkelanjutan. Artinya, hutan rakyat tidak hanya dilihat dari segi ekonomi, tetapi juga dilihat dari aspek sosial, budaya, lingkungan, dan kelestarian alam. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meninjau dan mengurangi dampak negatif dari pengelolaan hutan rakyat dalam pembangunan lingkungan adalah: