Selain itu, lanjut dia, meskipun rencana pembangunan daerah (RPD) ditetapkan dengan Perkada, namun tetapi keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk DPRD sangat diperlukan agar menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas.
“Saat ini Kabupaten Purwakarta masih memfokuskan pada upaya peningkatan kapasitas dan produktivitas pertumbuhan ekonomi inklusif daerah guna mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Terlebih akibat dampak simultan pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun berturut-turut,” ujarnya.
Menutup, ia mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang partisipatif, aspiratif, demokratis, serta dapat memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta. “Pemilu demokratis berjalan tanpa ekses,” pungkasnya.(mas/sep)