Bupati Anne: Tahun Politik Tak Ganggu Program Pembangunan Desa

Bupati Anne
0 Komentar

PURWAKARTA-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mewanti-wanti agar tahun politik 2024 tidak mengganggu program pembangunan desa. Hal itu diungkapkan Bupati Anne Musyawarah Rencana Pembangungan (Musrenbang) di tingkat kecamatan, kemarin.

Menurutnya, hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang di tingkat kecamatan ini, akan digunakan sebagai bahan awal untuk penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta tahun 2024 mendatang.

Penyusunan RKPD tersebut bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah.

Baca Juga:Pasca Kebakaran, Personel Kodim Terjun ke Baitul IkhwanPPK Kertawangi Gagas Program Rumah Asik

“Musrenbang tingkat kecamatan adalah sebuah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan Pembangunan desa atau kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat kabupaten,” kata Bupati Anne.

Menurutnya, didalamnya juga telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Purwakarta pada tahun 2024 mendatang.

“Oleh karena itu, pemerintah desa dan kelurahan kami himbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan agar benar-benar diperhatikan. Jika dukungan tersebut tidak dipenuhi maka OPD akan memprioritaskan desa, kelurahan atau kecamatan yang lebih siap,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Anne, tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tingkat desa atau kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan bersangkutan.

“Lalu, dibahas dan disepakati juga perihal kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa atau kelurahan serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah,” bebernya.

Lebih jauh, Ambu Anne juga mengungkapkan, tahun 2024 mendatang Purwakarta dan secara umum negara ini akan menghadapi beberapa hal serta isu strategis yang harus dicermati bersama.

“Mulai dari Pemilu hingga Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kita berharap hajatan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan. Selanjutnya masa transisi bagi pemerintah daerah menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.

0 Komentar