SUBANG-Banyak cara yang bisa dilakukan oleh perusahaan dalam menyalurkan CSR. Intinya perusahaan itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.
Salah satunya yakni dengan mendaftarkan masyarakat pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek. Seperti dilakukan oleh PT Bandar Krida Jala. Perusahaan operator di Pelabuhan Patimban Subang ini mendaftarkan 30 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.
Kepala BPJamsostek Subang, Esra Nababan menyampaikan apresiasi kepada PT Bandar Krida Jala yang ikut andil untuk menyukseskan program jaminan sosial tenaga kerja.
Baca Juga:Kepala Disdikbud Subang Apresiasi Komitmen Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah SDToyota Indonesia Ekspor Perdana Kijang Innova Zenix Hybrid ke Pasar Global
“Terima kasih kepada PT Bandar Krida Jala khususnya melalui Direktur Utama Bapak Laksamana Pertama TNI (Purn) Ir. Muharam Ibrahim., M.A.P, atas dukungannya melalui CSR untuk mendaftarkan para pekerja rentan yang ada di lingkungan sekitar perusahaan terlindungi dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja ,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (22/2).
Dia menuturkan, masyarakat pekerja rentan yang mendapatkan manfaat itu yakni dari Desa Kotasari Kecamatan Pusakanagara.
“Perusahaan telah hadir memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. Kami berharap banyak perusahaan lain yang bisa membantu pekerja rentan agar didaftarkan kepesertaan BPJamsostek,” jelasnya.
Masa kepesertaan BPJamsostek sebanyak 30 pekerja rentan ini selama enam bulan. Mulai aktif Desember 2022 hingga Mei 2023. Selama masa itu, jika terjadi risiko kerja seperti kecelakaan bahkan meninggal dunia, akan mendapatkan perlindungan atau santuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika terjadi risiko saat kerja, mereka akan mendapatkan santunan baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” katanya.
Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan
Perusahaan mengeluarkan biaya yang cukup murah untuk mendaftarkaan masyarakat pekerja rentan. Biayanya tak lebih dari harga sebungkus rokok. Iuran per peserta setiap bulannya hanya Rp16.800.
“Jadi dengan Rp3.240.000 ini, PT Bandar Krida Jala melindungi 30 pekerja selama enam bulan ketika terjadi risiko. Menurut kami, ini manfaat yang rill langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:Warga Pegunungan Sanggbuana Karawang Was-was, Macan Tutul Kerap Dekati PerkampunganZaki Warga Pusakajaya Menderita Lumpuh, Kapolsek dan Camat Kompak Beri Bantuan
Esra menuturkan, program BPJamsostek ini ikut andil dalam penanganan kemiskinan baru sebagaimana Inpres No 4 Tahun 2022.
Jika peserta BPJamsostek mengalami kecelakaan kerja bahkan meninggal dunia, keluarga tidak akan memikirkan biaya atau ahli waris dapat melanjutkan perekonomian melalui santunan Jaminan Kematian.(ysp)