SUBANG-Ketua DPRD Kabupaten Subang menyambut baik aksi unjuk rasa, yang digelar oleh FP2S mengenai persoalan menandatangani SKB Pemekaran untuk penentuan pembentukan pemekaran Kabupaten Subang Utara.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Subang Narca Sukanda mengajak para tokoh masyarakat, dan penggiat Forum Pemekaran Pantura Subang untuk melakukan audiensi. Dari hasil audiensi yang dicapai beberapa kesepatakan antara FP2S dan Ketua DPRD Subang.
Narca mengatakan, pihaknya akan segera mengagendakan sidang paripurna untuk pemekaran Subang Utara. “Dari hasil audiensi antara kami dengan FP2S serta ketua Bapem Perda dengan kesepakatan SKB Pemekaran akan dijadwalkan pada rapat Bamus yang akan digelar tanggal 24 Februari 2023,” jelasnya.
Baca Juga:Ketua FP2S: Putra Daerah Asli Pantura Minim Jadi PejabatBanyak Keluhan ISPA, Dinkes: Waspada Penyakit Difteri
Menurutnya, dari rapat Bamus tersebut SKB akan ditandatangi selambat-lambatnya hingga awal Maret 2023 mendatang.
“InsyaAllah saya janji seminggu lagi atau paling lambat 3 Maret 2023 SKB Pemekeran bisa ditandatangi,” ujar Narca.
Narca juga meminta dukungan dari masyarakat Pantura, agar ikut mendukung dan mendesak fraksi lain untuk ikut menandatangani SKB tersebut.
“Takut nanti di dalam paripurna ada fraksi lain yang tidak setuju, mohon dukungannya agar bisa memenuhi quorum supaya bisa diambil voting dalam penandatangan SKB nanti,” terangnya.
Sementara itu, menurut Ketua Bapemperda DPRD Subang, Ahmad Buhori mengatakan, lambatnya paripurna SKB pemekaran Kabupaten Subang, karena belum lengkapnya persyaratan dari dinas terkait untuk kelengkapan paripurna pemekaran.
“Kelengkapan tersebut terkait potensi wilayah, batas wilayah, potensi SDA, dan potensi PAD. Semua itu harus dilengkapi sebagai syarat Paripurna,” ucapnya.
Menurut Buhori, saat ini semua persyaratan sudah lengkap dan besok Jumat (23/2) sudah masuk ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Subang.
“Besok sudah masuk Bamus, dan Senin (27/2) akan dibawa ke rapat paripurna. InsyaAllah 3 Maret 2023 sudah selesai ditandatangani,” tegas Ahmad Buhori. (cdp/ery)