Drainase Buruk, Sejumlah Perumahan di Karawang Banjir

Perumahan di Karawang
TERENDAM: Sejumlah perumahan di Kabupaten Karawang terendam banjir, usai hujan yang mengguyur sejak Minggu malam hingga Senin pagi (27/2). UPSE SAPELUOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

DPRD Ingatkan Kewajiban Pengembang

KARAWANG-Sejumlah kawasan perumahan di Karawang banjir karena diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Diduga sistem drainase yang kurang baik sebagai upaya pencegahan banjir menjadi penyebabnya.

Anggota DPRD Karawang dari Fraksi Partai Demokrat, Suci Nurwinda mengungkapkan, sejumlah perumahan di Kabupaten Karawang terendam banjir usai hujan yang mengguyur sejak Minggu malam hingga Senin pagi (27/2). Tak terkecuali perumahan di sekitar kediamannya di Desa Klari, Kecamatan Klari.

“Meski ada irigasi (sungai-red) di sekitar area perumahan, namun air yang menggenang tidak turun ke irigasi, sehingga menggenang area perumahan,” ujar anggota DPRD daerah pemilihan enam (dapil 6) tersebut.

Baca Juga:Deavina Sukses Usaha Kuliner Khas JepangPT Bima Eka Jaya Gagal Bangun MPP, Pemda Minta Lahan Dikosongkan

Ia menduga, sistem drainase yang kurang baik di area perumahan menjadi penyebab banjir. “Meski intensitas hujan tinggi, jika sistem drainasenya bagus, saya kira tidak akan banjir. Apalagi di sekitar kediaman saya ini ada irigasi. Kalau sistem drainasenya bagus harusnya air mengalir ke irigasi, tidak menggenang di pemukiman warga,” ungkapnya.

Suci menyayangkan minimnya peran pengembangan perumahan dalam memberikan fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum) serta utilitas yang layak bagi konsumennya (warga perumahan).

“Menyediakan atau membangun fasos fasum serta utilitas yang baik itu menjadi kewajiban pengembangan perumahan yang harus kepada warga perumahan. Jangan malah dibiarkan begitu saja,” katanya.

Terlebih, lanjut Suci, juga masih banyak pengembang perumahan, yang tidak menuntaskan kewajiban dengan menyerahkan fasos fasum, serta utilitas perumahan ke pemerintah kabupaten (pemkab), sehingga kesulitan bagi pemkab untuk dapat membangun atau memperbaiki fasilitas bagi warga perumahan.

“Kalau fasos fasum dan utilitasnya belum diserahkan ke pemkab, maka pemkab belum bisa membangun atau memperbaiki fasos fasum, serta utilitas yang ada di perumahan. Bagi para pengembangan perumahan di Karawang, tolong tuntaskan kewajibannya,” katanya.(use/ery)

0 Komentar