SUBANG-Pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak, digunakan untuk pembangunan di daerah. Seperti infrastruktur, pengadaan transportasi dan lainnya.
Pada awal tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, mengklaim sudah mengantongi Rp40 miliar. Dana tersebut bersumber dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB) juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Terdata di bulan Januari-Februari 2023, kita sudah dapat Rp40,6 miliar,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Subang. Dadang Darmawan.
Baca Juga:Game Penghasil Saldo Dana Rp300 Ribu Tanpa Top Up dan Tanpa Deposit!Cerdas Menyikapi Kondisi yang Terbatas (Sebuah Tantangan Guru di Pelosok Tanah Air)
Dadang mengklaim, untuk target PAD di tahun 2023 sebesar Rp684 miliar bisa tercapai, karena masih ada peluan peluang lainnya seperti pajak permukaan air, restoran, hotel dan lainnya.
Dadang mengatakan, mengenai perolehan PAD pun, ada piutang skala besar yang akan menambah vitamin dalam peraihan di tahun 2023.
“Seperti Eks Pabrik Texmaco, Shangyang Sri hingga Pelabuhan Patimban, itu bisa besar lebih dari Rp10 miliar,” katanya.
Selain itu, pihaknya pun melirik digitalisasi. Ada kerjasama dengan bank bjb Cabang Subang untuk alat canggih pembaca pembayaran, sehingga tidak akan ada kebocoran. Alat perekam data pembayaran dan pengeluaran tersebut, nantinya akan disimpan di kasir, sehingga masyarakat atau pengelola usaha terdata dengan real.
“Lebih dari 20 unit, alat tersebut merupakan hasil pihak kita kordinasi dengan bank bjb,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Subang H.Ruhimat menekankan, tahun 2023 Bapenda Subang harus memacu dan berinovasi untuk mendapatkan PAD dengan skala besar. Jangan memberikan alasan terkendala dengan Covid-19.
“Covid sudah berakhir, waktunya Bapenda hasilkan PAD dengan tinggi,” ujar Ruhimat.(ygo/ery)