KARAWANG-Miris, tahun anggaran 2023 ini diduga tidak ada pembangunan infrastruktur yang dilakukan melalui dana aspirasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Kabupaten Karawang, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan 10 yang meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta.
Padahal dari delapan kursi dapil 10 DPRD jabar, terdapat lima orang yang berasal dari Karawang, sedang tiga lainnya dari Purwakarta. Lima nama itu adalah Rahmad Hidayat Djati dari PKB, Sri Rahayu Agustina dari Partai Golkar, Gina Fadlia Swara dan Ihsanudin dari Partai Gerindra serta Sabil Akbar dari Partai NasDem.
Salah seorang anggota DPRD Provinsi Jabar dari dapil 10, Sri Rahayu Agustina mengamini hal tersebut. Ia mengakui tidak ada aspirasi infrastruktur yang akan dibangun di Kabupaten Karawang pada tahun anggaran 2023 ini.
Baca Juga:Black Gold dan Emas Putih Banyak Diminati MasyarakatGedung Perpustakaan Daerah Subang Segera Pindah, Disini Alamatnya
“Ngak ada” ujar Sri Rahayu saat dikonfirmasi terkait aspirasi infrastruktur yang akan dibangun di Karawang tahun 2023 ini, Kamis (2/3).
Padahal saat ini Kabupaten Karawang membutuhkan banyak perbaikan serta pembangunan infrastruktur, yang mana hal itu bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta Anggota DPRD Kabupaten Karawang saja.
Seperti diketahui, saat ini banyak kerusakan jalan baik pada jalan milik kabupaten, provinsi juga pusat yang terjadi akibat curah hujan yang tinggi serta sistem drainase yang membutuhkan perbaikan. Belum lagi infrastruktur di sepanjang aliran sungai yang melintasi Karawang yang kerap menjadi penyebab banjir. (use)