Kadinkes Dukung Usulan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Subang

Kadinkes Dukung Usulan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Subang
0 Komentar

SUBANG-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi mendukung penuh kebijakan pemerintah mengenai usulan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di ruang publik.

Dokter Maxi menjelaskan, penerapan KTR dapat memungkinkan masyarakat untuk menikmati udara bersih dan sehat, serta dapat terhindar dari berbagai resiko yang merugikan kesehatan.

“Menurut saya nantinya perda ini tidak bermaksud melarang masyarakat untuk merokok, hanya mengatur kawasan mana saja yang tida diperbolehkan untuk meroko. Sehingga dengan adanya KTR ini masyarakat merasakan udara bersih dan sehat,” jelasnya.

Baca Juga:Solidaritas untuk Turki, Assyifa Peduli Kumpulkan DonasiPurnawirawan TNI-POLRI Usulkan Cawapres Anis Berlatar Belakang Militer

Dia juga menegaskan, bahwa semua orang berhak dilindungi kesehatnnya dari paparan asap rokok orang lain.

Sebab tidak ada batas aman bagi paparan asap rokok dikarenakan racun yang terkandung di dalam asap rokok yang masuk ke dalam tubuh secara keseluruhan akan tersimpan dan menimbulkan berbagai gangguan kesehata.

“Karena memang dari hasil penelitian ternyata asap roko ini mempengaruhi terhadap bayi-bayi yang lahir stunting dan menyebabkan penyakit lainnya yang diakibatkan oleh asap rokok,” ujarnya.

Selain itu, kata dr. Maxi dari tahun ke tahun rokok jumlah perokok semakin meningkat terlebih dikalangan anak remaja, hal ini memberi makna bahwa merokok telah menjadi trend dikalangan para remaja.

Tak hanya itu, rokok juga sudah menjadi pola konsumsi masyarakat bahkan rokok sudah menjadi kebutuhan pokok kedua setelah beras di dalam kehidupan rumah tangga.

Dia berharap, dengan adanya Raperda bisa membatasi kawasan-kawasan yang harus bebas asap roko seperti sarana kesehatan, sarana pendidikan, saranan peribadahan, transportasi umum, dan sarana publik lainnya.

“Sehingga masyarakat dapat hidup sehat dan dengan adanya Raperda Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan bahaya asap rokok sehingga masyarakat bisa hidup sehat bebas dari asap roko,” pungkasnya.(ded)

0 Komentar