Kasus Ibu Meninggal, Pemda Evaluasi Kinerja RSUD Subang

Kasus Ibu Meninggal
PENJELASAN: Pemda Subang dan RSUD menjelaskan mengenai ibu dan bayi dalam kandungan meninggal dunia, belum lama ini. YUGO EROSPRI/ PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Kasus Ibu Meninggal di Subang

SUBANGPeristiwa memilukan seorang ibu yang meninggal dengan bayi yang masih dalam kandungan menjadi catatan kelam dunia kesehatan di awal tahun 2023. Perlu menjadi evaluasi bersama agar kasus serupa tak terulang.

Aktivis Subang Jaka Arizona menyebut, mengenai nyawa harus menjadi skala prioritas. “Itu nyawa, harusnya ada skala prioritas,” katanya.

Dia mengatakan, empati dan profesionalitas tenaga kesehatan, tentunya bisa terlihat ketika menangani pasien. Jangan beralasan ICU penuh, pasien diabaikan.

Baca Juga:Nissa Farica Sudiar Juara Favorit Putra-Putri Batik KarawangJembatan Penghubung Subang-Purwakarta Rawan Ambruk

Sementara itu, Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi menjelaskan, meninggalnya warga Kampung Citombe Desa Buniara Kecamatan Tanjungsiang Kurneseih (39) bersama bayi yang masih dalam kandungan, bukan kesalahan pihak RSUD.

Dia menyebut, korban yang datang ke rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tersebut bukan ditolak. Namun posisi RSUD kala itu mengalami banyak pasien, sehingga korban disarankan mendapatkan pelayanan kesehatan di wilayah Bandung saja.

“Kondisi ICU kala itu penuh, jadi kita sarankan ke faskes di Bandung. Jadi bukan ditolak ya,” katanya.

Ahmad mengatakan, sebelum datang ke RSUD diduga korban mendatangi paraji (tukang pijat kampung) yang memijat kandungan korban. Hingga berdampak terhadap ari-ari bayi dalam kandungan terlepas dan mengalami pendaharan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H Asep Nuroni mengatakan, untuk mencegah kejadian pasien yang meninggal di RSUD, pihak pemerintahan daerah akan melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP). Dilakukan untuk mengevaluasi kinerja RSUD dalam penanganan dan tindakan.

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyampaikan duka cita terhadap korban,” ujarnya.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang, Dra Nunung Suryani mengatakan, kematian ibu dan kematian bayi adalah masalah yang harus mendapat perhatian besar dari semua pihak yang terkait.

Baca Juga:BKAD Siapkan Rp8 Miliar Support Pemekaran Subang UtaraNyawa Melayang di Jalan Berlubang, Mahasiswa Fisip Unsika Karawang Protes Jalan Rusak

Dia mengatakan, adapun yang menjadi penyebab terjadinya kasus tersebut ada yang namanya 3 terlambat dan 4 terlalu. Dimaksud 3 terlambat adalah pertama terlambat mengambil keputusan, kedua terlambat sampai ke tempat pelayanan dan ketiga terlambat mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Sedangkan 4 terlalu yaitu terlalu muda saat melahirkan, terlalu tua saat melahirkan, terlalu banyak anak dan terlalu dekat jarak melahirkan.

0 Komentar