SUBANG-Pengadilan Negeri Subang melaksanakan sosialisasi sidang keliling yang bertempat di Rumah Sakit Hamori Subang pada Jum’at (10/3). Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang Dr Abdul Azis, panitera Rudiansyah Putra Siahaan SH MH dan panitera muda hukum Yuyun Entry SH MH.
Menurut Dr Abdul Azis, sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke pengadilan karena alasan jarak, tranportasi, dan biaya.
Ia mengatakan, sosialisasi sidang keliling tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung di tempat masyarakat itu berada.
Baca Juga:Hendak Balap Liar, Puluhan Sepeda Motor dan Pemuda Diamankan PolisiMixue Es Krim dan Tea Kini Hadir di Pantura Subang
Mengapa sosialisasi tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit Hamori Subang, menurut Abdul Azis sosialiasi tersebut bisa dilaksanakan di tempat umum seperti di sarana pendidikan, intansi pemerintahan, dan sarana kesehatan.
“Hari ini terpilih RS Hamori karena kami rasa rumah sakit ini juga perlu pelayanan hukum bagi staf, karyawan, pasien maupun keluarga pasien untuk mendapatkan informasi tentang produk-produk pengadilan,” ujarnya.
Dengan diadakannya sosialisasi ini kami berharap adanya peningkatan kesejahteraan hukum, kemudian juga bahwa pengadilan bukan hanya instansi yang menghukum tetapi ada pun produk-produk pengadilan yang masyarakat harus tau.
“Jadi untuk mendekatkan pengadilan ke masyarakat maka kami lakukan jemput bola langsung datang ke tempat,” ucapnya.
Direktur utama Rumah Sakit Hamori dr. Indra sangat mengapresiasi adanya program sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Subang.
“Saya rasa ini suatu hal atau terobosan yang baru, kita sangat apresiasi Pengadilan Negeri Subang yang telah mengunjungi Rumah Sakit Hamori, saya rasa ini hal yang positif sekali,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung RS Hamori pun sangat mendukung program sidang keliling tersebut. Karena dirasa bisa membantu masyarakat kecil untuk menghemat waktu dan biaya.
Baca Juga:Linda Megawati Sosialisasikan Empat PilarKasus Ibu Hamil Meninggal di Subang, Direktur RSUD Subang: Bukan Salah Kami
“Saya sangat mendukung adanya program yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Subang, karena degan adanya program sidang keliling ini masyarakat menjadi sangat terbantu dengan adanya PTSP secara online. Dengan PTSP online sangat terbantu untuk menghemat waktu, hemat biaya,” pungkas Ruli. (cdp)