PasundanEkspres-Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta turut prihatin atas kasus narkoba yang menjerat RD (15) anak yang masih di bawah umur. Pasalnya, RD yang merupakan anak pendangdut Lilis Karlina itu terlibat dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta H. Agus Marzuki, mengaku miris dan prihatin saat pertama mendengar kasus tersebut.
“Maka dari itu kami dari Dewan Pendidikan mengimbau agar semua pihak mengevaluasi langkah-langkah preventif yang sudah dila kukan. Sebab, jika semua lingkungan bersatu dan bekerjasama dengan baik semestinya kasus demikian tidak terjadi,” ucap Agus.
BACA JUGA : Bocah 15 Tahun Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Usai Edarkan Narkoba
Meski pihak kepolisian sudah menetapkan RD sebagai pelaku pengedar narkoba, namun pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Sehingga perlu upaya pemulihan mental dan psikis anak melalui psikolog dan pendekatan spiritualitas melalui tokoh agama.