SUBANG-Kabupaten Subang kembali meraih prestasi dari pemerintah pusat. Kali ini Kabupaten Subang melalui Bupati Subang H. Ruhimat, menerima penghargaan “Batas Desa Award” di Hotel Golden Boutique Jakarta, Selasa (14/03).
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tersebut diberikan kepada pemerintah Provinsi atau Kabupaten yang telah melaksanakan bimbingan dan pengawasan maupun pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Dinilai dari jumlah desa yang telah diselesaikan melalui Peraturan Bupati/ Wali Kota tentang Peta Batas Desa di wilayahnya masing-masing.
Hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Kabupaten Subang karena hanya 10 kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima penghargaan ini sebagai apresiasi dari negara melalui Kemendagri kepada daerah yang berkomitmen pada penegasan batas desa. Kabupaten Subang mendapatkan predikat “Sangat Baik” dalam penetapan dan penegasan batas desa.
Baca Juga:Rumah Janda di Subang Roboh, Gara-gara Amukan Puting BeliungTerobosan Camat Menata Pamanukan Tersenyum
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. Eko Prasetyanto P.P., S.Si., M.SI., M.A. menyampaikan, dibutuhkan adanya sinergitas dari seluruh pihak. Baik itu pemerintah pusat, daerah, maupun pemerintah desa. Sehingga permasalahan yang terjadi dapat segera diselesaikan.
“Saat ini dari 75.265 desa yang tersebar dari Sabang – Merauke, hanya 3.100-an desa yang memiliki batas desa. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama perlu bersinergi dan saling mendukung baik dari pusat maupun daerah. Agar permasalahan-permasalahan yang ada mudah untuk diselesaikan,” katanya.
Terkait penghargaan batas desa yang diraih untuk Kabupaten Subang, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Subang, Wawan Hermawan setelah acara menyampaikan, penghargaan ini tidak luput dari kerja keras Bupati Subang H Ruhimat yang selalu mendorong dan memotivasi untuk segera diselesaikannya pemetaan batas desa di Kabupaten Subang.
“Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan batas desa ini dari nol sampai hampir seratus persen tanpa menggunakan APBD. Bupati selalu memotivasi untuk segera diselesaikan, karena itu merupakan salah satu definisi desa yakni memiliki batas wilayah,” ungkapnya.
“Segera kejar ketertinggalan itu, harus bekerja dengan luar biasa. Alhamdulillah berkat motivasi dan dorongan dari Kang Jimat, Kabupaten Subang meraih penghargaan ini dari Kemendagri dengan kategori Kabupaten Sangat Baik dalam menyelesaikan peta batas desa,” jelasnya.