Dewan Pendidikan Ingatkan Pemulihan Mental
PURWAKARTA-Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen mengungkapkan jika bocah berinisial RD (15), anak pedangdut Lilis Karlina yang terjerat kasus narkoba saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandung.
“Untuk RD telah dilakukan penahanan di LPKA Bandung selama proses penyidikan. Sedangkan pelaku I (26) ditahan di Mapolres Purwakarta,” kata Kapolres kepada wartawan, Rabu (15/3).
Kapolres juga memastikan hak-hak RD sebagai anak tetap terpenuhi selama proses penahanan. “Kami pun sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), guna mendapatkan pendamping khusus selama proses penyidikan,” ujarnya.
Baca Juga:SLB Negeri Trituna Didik Kemandirian SiswaCustomer Mercure Karawang Bisa Nikmati Layanan Permata Beauty Clinic
Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Agus Marzuki, mengatakan, saat pertama mendengar kasus tersebut dirinya merasa miris dan prihatin sekali.
“Maka dari itu kami dari Dewan Pendidikan mengimbau agar semua pihak mengevaluasi langkah-langkah preventif yang sudah dilakukan. Sebab, jika semua lingkungan bersatu dan bekerjasama dengan baik semestinya kasus demikian tidak terjadi,” ucap Agus.
Sekalipun anak ditetapkan sebagai pelaku pengedar narkoba, kata dia, karena yang bersangkutan masih dalam status pelajar dan di bawah umur, maka upaya pemulihan mental dan psikis anak dilakukan melalui psikolog dan pendekatan spiritualitas melalui tokoh agama.
Agus juga mengimbau, dinas terkait dan masyarakat harus membuat kegiatan positif yang menyasar generasi muda. “Tujuannya untuk mencegah agar generasi muda tidak terjerumus ke jalan yang salah. Sekaligus agar tidak terjadi kasus serupa,” katanya.
Agus juga mengajak seluruh elemen yang ada di Purwakarta bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Yakni, dengan memberikan edukasi kepada orang tua dan siswa tentang bahaya narkoba.
“Tinggal tugas kita baik melalui Dinas Pendidikan, ataupun pihak kepolisian serta masyarakat dibentuk satgas untuk merancang program penyuluhan secara massif di satuan pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Serta membuat kegiatan yang positif. Sehingga mereka tidak akan lari ke kegiatan yang negatif,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, anak artis dangdut Lilis Karlina, RD ditangkap polisi gegara narkoba. RD ditangkap bersama anak buahnya ID (26) yang diberdayakan oleh RD sebagai pengedar, pada Minggu, 12 Maret 2023.