Tetapi hal ini terjadi ketika kita telat membayar angsuran, banyak yang mengeluh bahkan sampai menangis karena terus diteror oleh debt collector.
Cara meneror yang sudah jauh dari normal dan mengabaikan rasa kemanusiaan. Hal ini menjadi sangat tidak nyaman saat menjalani hari-hari mu.
Hal ini bisa terjadi jika kamu memakai pinjaman online ilegal, Padahal proses penagihan pinjaman memiliki aturan khusus. Jika layanan pinjaman online tersebut resmi dan terdaftar OJK
maka penagihan angsuran akan di lakukan sesuai prosedur.
Baca Juga:Rekomendasi Hotel Bandung Murah, Cocok Untuk Staycation!Viral Mountain Cabin Bandung, Tempat Camping Premium!
4. Data Pribadi di Salahgunakan
Calon peminjam yang mengajukan pinjaman biasanya akan di minta untuk mengumpulkan data pribadi. dan perlu yang harus tahu bahwa penggunaan data pribadi harus di lakukan
dengan sangat hati-hati. Layanan pinjol ini juga biasanya meminta untuk mengunggah foto sambil menunjukkan KTP, yang mana data pribadi mu akan terlihat dengan jelas
dan hal ini bisa saja di salahgunakan. hal ini menjadi peluang tindak kejahatan dengan memanfaatkan data pribadimu akan semakin besar dan membuat kamu menanggung kerugian akibat ini.
5. Hubungan Sosial Menjadi Buruk
Hubungan sosial dengan orang-orang di sekelilingmu rusak karena pinjaman online. Ko, bisa merusak hubungan sosial? kamu perlu tahu jika ketika kamu mengajukan pinjaman online,
kamu akan di minta untuk memberi data orang terdekat sebagai jaminan. Jika kamu terlambat membayar maka orang tersebut bisa saja di hubungi dan di teror oleh debt collector.
hal ini yang akan merusak hubungan mu dengan orang lain.
Itulah beberapa bahaya dari melakukan pinjaman online ilegal, jika kamu ingin mengetahui beberapa daftar pinjaman online ilegal klik di sini!