SUBANG-Kekayaan dua Bupati Subang menjelang berakhir masa jabatan maupun diberhentikan karena tersandung hukum mengalami penurunan. Bupati Ruhimat yang saat ini menjabat mengalami penurunan kekayaan. Pun dengan Bupati Imas Aryumningsih.
Berdasarkan data pada LHKPN, kekayaan Bupati Ruhimat tahun 2021 sebesar Rp52 miliar. Tahun 2020 sebesar Rp50 miliar. Sebelum menjabat bupati, kekayaannya mencapai Rp62 miliar pada 2018. Turun Rp10 miliar. Masa jabatan Bupati Ruhimat sampai Desember 2023.
Kemudian, Bupati Imas yang menjabat sejak 2017 melaporkan kekayaan pada 2016 sebesar Rp50 miliar. Tahun 2014 kekayaannya lebih besar yakni Rp57 miliar. Imas diberhentikan karena tersandung kasus korupsi pada 2018.
Baca Juga:Bakal Meriah! Pemerintah Desa Kasomalang Kulon Akan Gelar Gebyar Munggahan dan Syukuran Lapangan SepakbolaKabupaten Subang Raih Penghargaan Batas Desa Award 2023
Disimpulkan, kekayaan dua Bupati Subang dalam dua periode terakhir mengalami penurunan menjelang berakhir masa jabatan maupun diberhentikan.
Berbeda dengan Ruhimat dan Imas Aryumingsih. Justru kekayaan Ojang Sohandi mengalami kenaikan saat menjadi bupati. Ojang dilantik sebagai Bupati Subang tahun 2012.
Kekayaan Ojang yang dilaporkan pada tahun 2013 sebesar Rp3,1 miliar. Tahun 2014 kekayaanya naik menjadi Rp3,7 miliar. Kenaikannya ratusan juta. Ojang ditangkap KPK pada tahun 2016.(ysp)