Pasundan Ekspres – Belakangan ini, pinjaman online legal tanpa BI Checking bisa jadi solusi buat kamu yang memang lagi butuh dana cepat, namun punya BI checking yang tidak bagus.
Apa itu BI checking? Melansir dari IDN TIMES BI checking adalah sistem informasi yang menunjukkan riwayat pinjaman seseorang pada lembaga keuangan.
Kredit milik seseorang yang terhambat atau tidak maka otomatis akan memengaruhi keputusan bank untuk memberikan pinjaman lagi atau tidak.
Baca Juga:5 Film Hollywood Terbaru 2023, Cocok Ditonton Buat Ngabuburit5 Artis Korea Sering Diduga Mualaf, Ketahuan Puasa?
Beruntungya, kita gak perlu khawatir karena saat ini banyak bermunculan perusahaan financial technology (fintech) yang menyediakan pinjaman dana selain cepat dan aman ternyata persyaratannya juga mudah, lho.
Nah, berikut ini 5 pinjaman online legal tanpa BI checking yang aman terdafta OJK, yuk simak selengkapnya di bawah ini.
1. Akulaku
Pertama, ada perusahaan fintech Akulaku yang menawarkan kredit instan dengan batas pinjamanmencapai Rp2 juta dan tenor maksimal selama 1 bulan, dan termasuk dalam pinjaman tanpa BI Checking.
2. Dana Cepat
Dana Cepat termasuk penyedia pinjaman online legal tanpa BI checking yang menawarkan proses pengajuan KTA yang terbilang cukup mudah yakni hanya melalui HP saja.
3. JULO
JULO memiliki sejumlah kelebihan jika dibandingkan dengan penyedia pinjaman online tanpa BI checking lainnya, yakni memberikan jumlah bunga yang terbilang cukup kecil.
Perusahaan fintech ini juga menyediakan pengajuan kredit tanpa agunan (KTA) sampai cashback dengan syarat dan ketentuan berlaku, sehingga mudah dan praktis.
Ada pun sejumlah syarat kalau kamu ingin mengajukan pinjaman di JULO, yakni sebagai berikut: