PasundanEkspres-Polres Purwakarta mengimbau masyarakat di Kabupaten Purwakarta untuk tidak menggelar sahur on the road.
Imbauan itu dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat pada Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan, kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang bisa memicu terjadinya keributan antar warga.
Baca Juga:Seorang Pria Warga Tangerang Ditemukan Tewas di KJABreaking News! Kebakaran di PT Elegant, Karyawan Berhamburan Keluar
“Pada dasarnya kegiatan itu bersifat kerumunan. Kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antarteman bahkan kelompok saat kegiatan tersebut. Sehingga, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road,” kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (23/3).
Selain tidak melakukan kegiatan tersebut, sambung Kapolres, masyarakat Purwakarta juga diimbau tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang dapat membahayakan diri pribadi maupun ketertiban umum.
“Jangan menggunakan knalpot bising dan stop balapan liar. Lalu, hindari minuman keras (miras) dan narkotika,” ujar Kapolres menegaskan.
Kapolres juga mengajak masyarakat meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah, hindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa.
“Tetap jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama. Selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadhan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan,” ucapnya.(add/sep)