PASUNDAN EKSPRES – Artis Prilly Latuconsina membantah keterlibatannya dalam kasus pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun.
Sebelumnya, Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus, mengatakan bahwa ada figur publik dengan inisial P yang memiliki bisnis petshop sebagai modus pencucian uang.
Namun, Prilly membantah hal tersebut dan merasa geram dengan isu yang menyeret namanya.
Baca Juga:Outfit INSPO Kemeja Biru Bikin Wanita Tampil Fashionable!Daftar Lowongan Kerja di Subang Maret 2023, ada Loker di Mixue Cipeundeuy
Melalui akun Instagram pribadinya, Prilly meminta agar pemberitaan yang menyeret namanya harus dikonfirmasi terlebih dahulu kepada narasumber yang bersangkutan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak mungkin dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang tersebut dan menyindir bahwa jika ia terlibat, ia tidak perlu bekerja keras seperti yang ia lakukan saat ini.
“Aduh ngapain capek-capek kerja sampai pagi dan langganan UGD? Mending santai saja sambil tinggal di Paris. Suka bikin ngakak deh berita,” tegas Prilly dalam twitter pribadinya.
Ia menegaskan, apabila dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang, maka dia tak akan bekerja keras sampai menderita gangguan lambung.
“kalo punya uang hasil cuci cuci, ngapain juga kerja dari pagi ke pagi sampe Gerd. Mending santai aja tinggal di Paris,” kata Prilly dalam akun Twitter @prillyyla.
kalo punya uang hasil cuci cuci, ngapain juga kerja dari pagi ke pagi sampe Gerd. Mending santai aja tinggal di Paris 😅
— Prilly Latuconsina (@prillyyla) March 24, 2023
Ia juga menambahkan kalau ke depan dirinya bakal mengunggah konten masuk Unit Gawat Darurat untuk menandakan kalau itu efek kebanyakan bekerja.
Baca Juga:Penolakan Terhadap Israel, Picu Drawing Piala Dunia U-20 di Bali BatalJadwal Imsyak Subang Minggu 26 Maret 2023 Lengkap dengan Niat Puasa
Iskandar Sitorus selaku Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch mengatakan bahwa sosok artis berinisial P ini melakukan pencucian uang melalui perusahaan dan melibatkan beberapa public figure serta pejabat daerah.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Indonesian Audit Watch, pencucian uang tersebut sudah mencapai Rp4,4 triliun.
“lain kali kalau lagi masuk UGD karena kelelahan kerja posting aja kali ya?” sambung dia di tweet lain.
Sekadar informasi, nama Prilly Latuconsina terseret kasus pencucian uang setelah muncul pengakuan dari Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus.
Dia mengatakan kalau ada artis berinisial P yang terlibat dalam kasus pencucian uang.
Tak tanggung-tanggung, nilai pencucian uang ini mencapai Rp 4 triliun. Ia juga mengaku kalau artis P ini diduga mempromosikan beberapa usaha seperti pet shop untuk kasus tersebut.